Berita Viral

SOSOK Bu Dendy Dulu Viral Guyur Duit ke Pelakor, Kini Ditipu Karyawan Rugi Rp720 Juta Bayar Pinjol

Inilah sosok Bu Dendy yang dulu viral karena mengguyur pelakor dengan uang ratusan juta rupiah dan kini ditipu karyawannya yang gelapkan uang Rp720 ju

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Bu Dendy Dulu Viral Guyur Duit ke Pelakor, Kini Dikhianati Karyawan Dikhianati Karyawan Bayar Pinjol 

“Yang digelapkan uang mukanya, sementara pelunasan tetap masuk ke rekening perusahaan. Jadi jumlahnya tidak sampai Rp 700 juta,” sambung Fitri.

Baca juga: Kondisi Rumput Stadion GBK Jelang Laga Indonesia vs Jepang, Pesan Penting untuk Thom Haye

Fitri mengaku tidak menghitung secara pasti jumlah pengajuan baru yang uang mukanya digelapkan Rita.

Namun angka Rp 720 juta itu adalah total nilai paket, uang muka ditambah dengan uang pelunasan.

Karena itu, Fitri meyakini jumlah kerugian jauh dari nilai yang disebutkan korban.

Lebih jauh, Fitri mengungkapkan, Rita sudah bekerja pada CV Denov Putra Brilian sekitar 9 tahun.

Dia dipercaya memegang customer service untuk pengajuan baru waralaba.

Baca juga: TAMPANG Wanita Misterius Masuk Kamar Orang, Ngaku Anak Pejabat, Santai Jajal Baju dan Make Up

Awalnya Rita meminjam uang melalui platform pinjol karena ada kebutuhan.

“Dari satu pinjol, dia pinjam di pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya. Jadi gali lubang tutup lubang,” paparnya.

Semakin hari, jumlah tanggungan pinjol Rita semakin membengkak.

Dia awalnya meminjam uang muka pengajuan kerja sama waralaba yang dipegangnya, kemudian dibayar.

Namun lama kelamaan karena tanggungan utang pinjol semakin bertambah, Rita tidak mengembalikan uang muka yang dipakainya.

“Pinjolnya ada sangat banyak. Jumlahnya kecil-kecil, tapi jumlah platform yang dipakainya banyak,” ungkap Fitri.

Rita dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dan pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved