Sumut Terkini
Pj Gubernur Sumut Rakor Antisipasi PHK dan UMP 2025, Mendagri Ingatkan Isu Sensitif
Mendagri berharap melalui pertemuan ini setiap kepala daerah dapat memahami mengenai kebijakan pusat
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
“Hal inilah yang menjadi tantangan ke depan, ketika kita ingin meningkatkan produktivitas, tentu kompetensi sangatlah penting sedangkan realitasnya sebagian besar tenaga kerja kita melakukan pekerjaan dengan keterampilan rendah,” terangya.
Selain itu, angkatan kerja berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia berpendidikan SMP ke bawah dengan persentase 53-54 persen. Tantangan strategis lainnya adalah terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menaker berharap agar tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan ketenagakerjaan secara resmi.
“Saat ini yang aktif baru 27,5 persen, sehingga kita masih punya PR bagaimana meningkatkan jumlah peserta aktif. Termasuk perusahaan yang wajib lapor terkait tentang ketenagakerjaan,” kata Menaker.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni berkomitmen untuk berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat, daerah, seluruh OPD maupun Forkopimda Sumut.
Dirinya juga telah mendengarkan sejumlah agenda penting yang telah disampaikan oleh Mendagri dan Menaker yang akan ditindaklanjuti ke Provinsi, Kabupaten/Kota.
Sejumlah agenda penting tersebut di antaranya, pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan pada 31 Oktober 2024 dan penyerahan 22 jenis data oleh BPS kepada Kemenaker untuk diteruskan kepada Gubernur sebagai dasar penghitungan upah minimum pada 6 November 2024.
Selanjutnya, pada 11-20 November 2024 terkait sidang dewan pengupahan provinsi dan pada 21 November batas akhir penetapan UMP.
Kemudian, pada 22-29 November 2024 terdapat agenda masa sidang Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan pada 30 November 2024 adalah batas akhir penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Karena pada 1 Januari 2025, UMP dan UMK sudah diberlakukan. Kami akan melakukan rapat internal kepada jajaran OPD terkait isu-isu ini," pungkas Agus Fatoni.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumatera-Utara-Sumut-Agus-Fatoni-menghadiri.jpg)