Berita Viral
Iis Saputri Pengusaha Skincare Ilegal di Sulsel Digerebek, Sebut Punya Jaringan di Polda dan Polres
Iis mengakui bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.
"Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,"ujar Iis Saputri.
Baca juga: DERETAN Masalah Mira Hayati Bos Skincare Suka Pamer Emas Terancam Penjara hingga Rumah Disegel
Baca juga: INGAT Mira Hayati? Pembangunan Rumah Mewahnya Disegel Pemkot Makassar, Bisnis Skincare Disorot
Viral Skincare Berbahaya
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viralnya persoalan skincare ilegal berbahaya di Sulawesi Selatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sedang dalam langkah tegas memberantas skincare dengan bahan berbahaya.
Hal ini ditegaskan Kepala BPOM RI dr Taruna Ikrar di Podcast Tribun-Timur.com, pada Jumat (25/10/2024).
"BPOM sebagai penjamin keamanan obat-obatan minuman termasuk kosmetik akan bertindak. Saya bersama kapolda sudah bicara bersama kita akan menindak tegas," jelas dr Taruna Ikrar.
"Kita melakukan penyitaan. Kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya," lanjutnya.
dr Taruna Ikrar tak segan membawa produsen dan pengedar skincare ke meja hukum.
Pasalnya, skincare tak berizin dipasaran mengandung bahan berbahaya.
Diantaranya mengandung Hidroquinon dan merkuri. Dua bahan ini bisa menyebabkan kanker bagi pengguna.
"Dasar hukumnya jelas UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023 itu secara tegas hukumannya paling lama 12 tahun dengan denda 5 miliar. Kalau tidak ya masuk penjara. Kita bertindak ke tahap itu," jelas dr Taruna Ikrar.
Pasal 435 berbunyi "Setiap Orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.00O,00 (lima miliar rupiah)"
Dalam pemantauannya, dr Taruna bahkan tercengang dengan keberanian produsen skincare berjualan.
Dirinya menemukan fakta banyak produk skincare yang dengan sengaja menipu pelanggan lewat izin BPOM.
"Ada juga sedikit nakal, sudah dapat izin edar sudah terdaftar. Pada saat daftar di kami kandungan berbahaya itu tidak ada. Kita keluarkan izinnya kan. Setelah turun dilapangan hasil laboratorium ada bahan merkuri dan sebagainya," jelas dr Taruna Ikrar.
dr Taruna mengaku pihaknya tak segan menarik produk tersebut dari peredaran.
iis saputri skincare
razia skincare di makassar
razia pengusaha skincare
Sulawesi Selatan
Iis Saputri Pengusaha Skincare Ilegal
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iis-Saputri-Skincare.jpg)