Berita Viral

Iis Saputri Pengusaha Skincare Ilegal di Sulsel Digerebek, Sebut Punya Jaringan di Polda dan Polres

Iis mengakui bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/SUDDIN SYAMSUDDIN
Iis Saputri pengusaha skincare ilegal beralasan bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi di Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare. Hal itu terungkap saat petugas gabungan menggerebek dua rumah mewah Iis Saputri pengusaha skincare ilegal di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. (KOMPAS.COM/SUDDIN SYAMSUDDIN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Iis Saputri pengusaha skincare ilegal beralasan bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi di Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.

Hal itu terungkap saat petugas gabungan menggerebek dua rumah mewah Iis Saputri pengusaha skincare ilegal di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Dalam penggerebekan itu, petugas mendapatkan ribuan produk skincare yang diduga ilegal.

"Kami gabungan dari Dinas Perdagangan, petugas kecamatan, kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Malusetasi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor skincare (kosmetik) yang diduga ilegal," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, dalam keterangannya dikutip Rabu (30/10/2024).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. 

Penggerebekan pun dilakukan Pemerintah Kota Parepare tanpa melibatkan petugas kepolisian Kota Parepare.

Petugas memeriksa dua rumah mewah milik Iis Saputri itu. 

"Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, dan dari temuan itu kami juga menemukan skincare yang kadaluwarsa," ungkap Andi.

Dari hasil penggerebekan itu, Andi mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke BPOM Sulsel di Makassar untuk ditindaklanjuti.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar berhenti melakukan aktivitas untuk sementara waktu.

"Dari temuan Pemkot Parepare ini, kami akan melaporkan ke BPOM Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, usaha yang digeluti saudari Iis Saputri diduga tidak berizin," ujar Andi. 

Sementara itu, pemilik usaha skincare, Iis Saputri, mengaku bahwa usahanya sudah lama digelutinya.

Dari hasil usahanya, ia bisa membangun dua rumah mewah dan membeli sejumlah mobil mewah.

"Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan. Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal," kata Iis Saputri. 

Iis mengakui bahwa ia tidak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved