Berita Medan

BESOK, Seratusan Buruh Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Medan, Tuntut 3 Hal Ini

Ketua DPC Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Medan  Tony mengatakan,  unjuk rasa tersebut  untuk menuntut tiga hal. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja Sumatera Utara kompak menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/6/2024). Partai buruh dan serikat pekerja ini akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk tolak program Tapera. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sebanyak 300  buruh yang tergabung dalam elemen Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Medan, akan menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut  dan DPRD Medan, pada Kamis (31/10/2024).

Ketua DPC Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Medan  Tony mengatakan,  unjuk rasa tersebut  untuk menuntut tiga hal. 

Dijelaskan Tony, adapun tiga tuntutan tersebut adalah menuntut  untuk mencabut UU Ciptaker Omnibus Law,  melakukan Kenaikan upah pada tahun 2025,  serta menolak kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

"Besok kita akan mengadakan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Medan. Sebanyak 300 massa  akan turun dalam kegiatan ini," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (30/10/2024).

Tony menjelaskan, kegiatan unjuk rasa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur Sumut. Kemudian bergerak menuju ke Kantor DPRD Medan

"Kita akan mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur," terangnya.

Tony mengatakan, dalam unjuk rasa ini   pihaknya menuntut untuk menaikkan gaji buruh  sebesar 8-10 persen di tahun 2025.

"Selain itu, kita pastinya tetap menuntut dan menolak program Tapera," jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini pun,  akan digelar juga oleh ratusan Elemen buruh yang tergabung dalam  Partai Buruh Provinsi Sumut.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, tuntutan yang dilakukan pun serupa dengan GSBI

Hanya saja, dalam kegiatan besok, Partai Buruh Sumut juga meminta meminta agar PJ Gubsu dan ASN se Sumut Netral Dalam Pilkada Serentak di Sumut.

"Aksi ini serentak dilakukan oleh Partai buruh se Indonesia, dipusatkan di Istana Presiden dan Gedung MK, aksi ini sekaligus mengawal putusan UU Cipta Kerja yang digugat buruh di Mahkamah konstitusi," ujar Willy Agus Utomo yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Ranu (30/10/2024).

Menurut Willy,  hingga kurun 5 tahun terakhir upah buruh Sumut hampir sama sekali tidak ada kenaikan yang signifikan.

"Sebelum UU Cipta Kerja Upah buruh Sumut sudah murah, apa lagi setelah ada UU itu, makin parah, hampir tidak ada kenaikan, hal ini membuat kondisi buruh Sumut sangat memperiihatinkan," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved