Temuan Mayat di Karo

Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi di Siantar, Kerabat Dekat

Kabarnya pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu telah ditangkap.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Teka-teki kematian Mutia Pratiwi yang jenazahnya ditemukan di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Tahura Selasa (22/10/2024) lalu, menemukan titik terang.

Informasi yang didapat, wanita yang jenazahnya ditemukan dibungkus di dalam tas berukuran besar tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kabarnya pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu telah ditangkap.

 Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Diungkapkan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

"Kita amankan di Siantar," ucapnya.

Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, dirinya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Sebagai informasi, Jenazah Mutia alias Sela ditemukan di dalam tas dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Karo, pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai. 

Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu. 

(mns/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved