Berita Viral
Guru Supriyani Dipenjara Usai Dituduh Pukul Anak Polisi Kini Diangkat PPPK Setelah 16 Tahun Honorer
Guru Supriyani yang dipenjara karena dituduh pukul siswanya yang merupakan anak polisi kini diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Bukan untuk kasus hukumnya, karena wewenang itu di luar wewenang Mendikdasmen.
Namun karena peristiwanya terjadi di sekolah dan menyangkut guru, maka Kemendikdasmen langsung turun tangan.
"Hasil pertemuan pada pengadilan negeri (PN) Andoolo.
Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," kata Mu'ti.
Baca juga: Ribuan Peserta Ramaikan Toba Fun Walk Harhubnas 2024, Pjs Bupati Toba Umumkan Persiapan Mudik Nataru
Penahanan Supriyani Ditangguhkan
Disisi lain, lantaran viral dan mendapat sorotan media, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Supriyani keluar dari Lapas Perempuan, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 13.00 wita.
Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.
Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
guru Honorer Supriyani
Supriyani diangkat jadi PPPK
guru honorer ditahan usai hukum siswa
Konawe Selatan
Tribun-medan.com
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-Dipenjara-Usai-Dituduh-Pukul-Anak-Polisi-Kini-Diangkat-PPPK-Setelah-16-Tahun-Honorer.jpg)