Berita Viral

Guru Supriyani Dipenjara Usai Dituduh Pukul Anak Polisi Kini Diangkat PPPK Setelah 16 Tahun Honorer

Guru Supriyani yang dipenjara karena dituduh pukul siswanya yang merupakan anak polisi kini diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Guru Supriyani Dipenjara Usai Dituduh Pukul Anak Polisi Kini Diangkat PPPK Setelah 16 Tahun Honorer 

TRIBUN-MEDAN.COM - Guru Supriyani yang dipenjara karena dituduh pukul anak polisi kini diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. 

Adapun nasib mujur kini menghampiri guru Supriyani yang dituduh memukul siswanya yang merupakan anak polisi hingga berakhir membuatnya dipenjara.

Terkini setelah penahanannya ditangguhkan, Supriyani akhirnya bakal diangkat sebagai PPPK setelah 16 tahun mengajar.

Sebelumnya, kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sultra menjadi sorotan setelah dituduh memukul anak polisi hingga berakhir membuatnya dipenjara.

Selain itu, guru wanita itu juga diduga diperas Rp50 juta untuk damai.

Padahal Supriyani hanya digaji Rp300 ribu dalam sebulan.

Baca juga: TABIAT N Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Diam-diam Sekongkol Akali Baim Wong Soal Uang

Terkini, Mendikdasmen Kabinet Merah Putih Prof Abdul Mu'ti MEd pun memberikan perhatian terhadap nasib Guru Supriyani.

Saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024), Abdul Mu'ti akan bantu afirmasi Guru Supriyani.

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani.

Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegas Abdul Mu’ti.

Ternyata Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru.

Supriyani pun akan langsung diterima melalui jalur afirmasi.

Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.

Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu'ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved