Berita Viral
Guru Supriyani Dipenjara Usai Dituduh Pukul Anak Polisi Kini Diangkat PPPK Setelah 16 Tahun Honorer
Guru Supriyani yang dipenjara karena dituduh pukul siswanya yang merupakan anak polisi kini diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
TRIBUN-MEDAN.COM - Guru Supriyani yang dipenjara karena dituduh pukul anak polisi kini diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Adapun nasib mujur kini menghampiri guru Supriyani yang dituduh memukul siswanya yang merupakan anak polisi hingga berakhir membuatnya dipenjara.
Terkini setelah penahanannya ditangguhkan, Supriyani akhirnya bakal diangkat sebagai PPPK setelah 16 tahun mengajar.
Sebelumnya, kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sultra menjadi sorotan setelah dituduh memukul anak polisi hingga berakhir membuatnya dipenjara.
Selain itu, guru wanita itu juga diduga diperas Rp50 juta untuk damai.
Padahal Supriyani hanya digaji Rp300 ribu dalam sebulan.
Baca juga: TABIAT N Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Diam-diam Sekongkol Akali Baim Wong Soal Uang
Terkini, Mendikdasmen Kabinet Merah Putih Prof Abdul Mu'ti MEd pun memberikan perhatian terhadap nasib Guru Supriyani.
Saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024), Abdul Mu'ti akan bantu afirmasi Guru Supriyani.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani.
Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegas Abdul Mu’ti.
Ternyata Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru.
Supriyani pun akan langsung diterima melalui jalur afirmasi.
Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.
Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu'ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
guru Honorer Supriyani
Supriyani diangkat jadi PPPK
guru honorer ditahan usai hukum siswa
Konawe Selatan
Tribun-medan.com
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-Dipenjara-Usai-Dituduh-Pukul-Anak-Polisi-Kini-Diangkat-PPPK-Setelah-16-Tahun-Honorer.jpg)