Berita Viral

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Hampir 10 Tahun Jadi 'Markus' Banyak Suap Hakim Hingga Timbun Rp 1 T

Eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar mengaku telah menjadi makelar kasus kurang dari 10 tahun. 

Ho
Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar. Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/10/2024). (HO) 

Meski aksi kejinya terekam jelas kamera CCTV, Ronald Tannur akhirnya divonis bebas oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Pihak Kejagung akhirnya menangkap tiga hakim PN Surabaya tersebut karena diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur. 

Peran Zarof dalam kasus ini terbongkar seusai penyidik Jampidsus Kejagung mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kepada tiga hakim PN Surabaya. 

Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti bahwa Lisa Rahmat tidak hanya menyuap tiga hakim tersebut. 

Lisa juga disebut berupaya memberikan uang suap Rp5 miliar untuk hakim agung. Uang suap itu rencananya akan diserahkan ke hakim agung melalui Zarof. 

Suap tersebut diberikan agar hakim di tingkat kasasi menyatakan Ronald tidak bersalah. 

“(Setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” kata Qohar.

Respons Santai MA 

Pihak Mahkamah Agung (MA) turut buka suara usai Kejagung membongkar peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus dalam banyak perkara. 

Juru Bicara MA, Yanto, enggan memberikan banyak tanggapan terkait hal tersebut. 

Yanto mengatakan, Zarof telah pensiun dari MA sejak dua tahun lalu. 

"Kalau minta tanggapan, ya enggak ada tanggapan, karena yang bersangkutan, kan, sudah pensiun tiga tahun yang lalu. Karena dia sudah pensiun, ya bukan lagi bagian dari lembaga, gitu," kata Yanto kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Baca juga: Ipda Rudy Soik Tegaskan Tidak Takut Meski Mendapatkan Intimidasi Pasca Dipecat oleh Polda NTT

Baca juga: Kejagung Periksa Hakim Agung yang Menangani Kasasi Ronald Tannur Pasca Ditangkapnya Zarof Ricar

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved