Berita Viral

Ipda Rudy Soik Tegaskan Tidak Takut Meski Mendapatkan Intimidasi Pasca Dipecat oleh Polda NTT

Ipda Rudy Soik mengaku mendapatkan intimidasi pasca dipecat dari Polda NTT karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke DPR RI. Hal ini diakui oleh Kuasa Hukum Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, Ferdy Maktaen, Senin (28/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik mengaku mendapatkan intimidasi pasca dipecat dari Polda NTT karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri. 

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri terkait PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT, Jumat (11/10/2024) lalu.

Ipda Rudy Soik dinilai  tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Ipda Rudy sebelumnya sempat dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad. Saat itu, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang.

Kegiatan penyelidikan itu pun diketahui Kapolres Kupang, Kombes Aldian Manurung. 

Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik (HO)

Mengaku diintimidasi

Setelah dipecat, Rudy Soik mengaku mendapat intimidasi setelah dilakukan pemecatan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya memang intimidasi-intimidasi itu nyata, nyata, tindakan arogansi," kata Rudy, saat sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

Rudy menegaskan, dirinya tak akan takut terhadap segala bentukan intimidasi yang dialaminya. 

"Tetapi saya ini pada prinsipnya gini, kalau bagi saya pribadi itu saya tidak takut dengan model seperti kayak gitu, saya tidak takut," ujarnya.

Dia menjelaskan, dirinya memilih menempuh jalur hukum datang ke Jakarta untuk mempersoalkan pemecatan dan intimidasi terhadap dirinya.

Rudy khawatir masalah tersebut akan memancing emosional masyarakat terutama keluarganya.

"Kenapa saya harus ke Jakarta? Saya harus mengambil langkah-langkah hukum. Karena kalau saya terus di NTT, maka langkah hukum itu tidak bisa terjadi karena saya dikelilingi keluarga besar," ucapnya.

Karenanya, kata dia, dirinya datang ke Jakarta untuk menghindari segala tindakan pelanggaran hukum.

"Kan keluarga besar ini cara pandang mereka ini kan berbeda-beda, orang NTT tahu sendiri. Mereka bilang, 'kalau mau selesai ya sudah kita selesai ramai-ramai'. Itu kan dengungan-dengungan itu kan dapat berdampak kepada pelanggaran hukum," tegas Rudy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved