Berita Viral
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Hampir 10 Tahun Jadi 'Markus' Banyak Suap Hakim Hingga Timbun Rp 1 T
Eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar mengaku telah menjadi makelar kasus kurang dari 10 tahun.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar mengaku telah menjadi makelar kasus kurang dari 10 tahun.
Ia meraup keuntungan dari praktik kotornya hampir Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram.
Semua itu didapat dari pekerjaannya menyuap para hakim di Mahkamah Agung (MA).
Kejaksaan Agung berhasil menangkap Zarof saat menyelidiki kasus vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti.
Zarof turut terlibat dalam kasus vonis pembebasan ini. Ia ditangkap bersama tiga hakim PN Surabaya dan 1 pengacara.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar, penyidik Kejagung menemukan uang dalam nominal fantastis, nyaris Rp 1 triliun.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang asing dengan nilai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 miliar).
Selain itu, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram dari rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta dan hotel di Bali.
Di hadapan penyidik, Zarof Ricar mengaku sudah lupa berapa banyak pihak yang memintanya mengurus perkara selama ia menjabat di MA periode 2012-2022.
"Dari mana (uangnya)? Dari pengurusan perkara sebagian besar pengurusan perkara. Itu jawaban yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers, Jumat (25/10).
"Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya," imbuhnya.
Menurut Qohar, Zarof memainkan perkara sejak ia berdinas di MA sejak 2012 hingga 2022.
Selama 10 tahun, Zarof pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.
Selain terbelit permufakatan jahat dalam kasasi Ronald Tannur, Zarof juga menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung periode 2012-2022.
Adapun Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya sang kekasih, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/10/2024).
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zarof-Ricar-dan-uang-cashnya.jpg)