TRIBUN WIKI
Profil Alnaura Karima, Selebgram Palembang DPO Penipuan Investasi Bodong Ditangkap di Jepang
Alnaura Karima atau Al Naura Karima Pramesti merupakan selebgram asal Palembang. Ia lahir di Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir, 9 Agustus 1992.
Tindakan Naura ini sontak menuai banyak pro dan kontra.
Naura disebut-sebut melakukan penggiringan opini hingga membuat nama M Irman dan istrinya tercemar.
Meski begitu, tak sedikit netizen yang turut memberikan dukungan kepada istri Dicki Yolanda ini.
Diberitakan sebelumnya, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Abu Nawas SH MH mengatakan saat ini sudah dikeluarkan red notice oleh Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti di luar negeri.
Baca juga: Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Ramai Diisukan Ditangkap Kejagung Kasus Ronald Tannur
Abu Nawas mengatakan, hingga saat ini telah melakukan upaya berupa melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Surat tersebut berupa perpanjangan pencegahan keluar negeri atas nama Alnaura.
Hal ini juga telah disampaikan ke pihak Interpol bahwa yang bersangkutan indikasinya masih berada di luar negeri," tegas Abu Nawas.
Ia mengatakan, DPO kasus penipuan investasi bodong yang divonis pada tingkat kasasi 2 tahun penjara telah diterbitkan "Red Notice" oleh pihak Interpol.
Dengan telah diterbitkan "Red Notice" dari pihak Interpol tersebut, paspor dari DPO Alnaura akan segera habis pada tahun 2026 dan tidak bisa diperpanjang kembali.
"Red Notice Interpol mengedarkan pemberitahuan kepada negara-negara anggota yang berisi daftar orang-orang yang melakukan tindak pidana pada suatu negara untuk dilakukan penangkapan," katanya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alnaura-Karima.jpg)