TRIBUN WIKI
Profil Alnaura Karima, Selebgram Palembang DPO Penipuan Investasi Bodong Ditangkap di Jepang
Alnaura Karima atau Al Naura Karima Pramesti merupakan selebgram asal Palembang. Ia lahir di Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir, 9 Agustus 1992.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Alnaura Karima merupakan selebgram asal Palembang.
Ia memiliki 93 ribu pengikut di laman media sosialnya.
Baru-baru ini, Alnaura Karima masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ia terlibat penipuan modus investasi bodong.
Setelah lima bulan diburu kejaksaan, akhirnya Alnaura Karima ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Tokyo, Jepang.
Baca juga: Profil Simon Alysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Santer Diisukan Calon Kuat Dirut Pertamina
"Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta NCB-Interpol di Jakarta, melakukan pemulangan subjek Red Notice," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar dalam siaran persnya, Sabtu (26/10/2024).
Harli mengatakan, upaya pemulangan ini terlaksana berkat kerja sama dan sinergitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo.
"Adapun subjek Red Notice Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas merupakan terpidana perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 1211K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022," bebernya.
Baca juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka Eks Dandim 0735/Surakarta
Harli juga mengatakan, terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama 2 tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
"Terpidana Al Naura Karima Pramesti Alamsyah Nas diamankan oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI, dan NCB-Interpol di Jakarta yang difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo untuk kemudian dipulangkan ke wilayah Republik Indonesia," Tutupnya.
Selanjutnya, Terpidana Al Naura Karima Pramesti Alamsyah Nas diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk kemudian dilakukan eksekusi sesuai Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.
Profil Alnaura Karima
Alnaura Karima memiliki nama lengkap Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas.
Ia lahir di Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan 9 Agustus 1992.
Selama ini, Alnaura Karima tidak hanya aktif di media sosial instagram.
Baca juga: Profil Elfianah, Calon Bupati Mesuji Lampung Janjikan Pemilihnya Bisa Masuk Surga, Utang Rp 138 Juta
Ia juga memiliki beragam bisnis.
Aktivitasnya bisa dilihat di akun Instagram @alnauraakpp dan @lambeh_naunau.
Yuk Cayang sapaan akrabnya ini diketahui sudah menikah dan memiliki dua orang anak, bernama Cila dan Abid.
Dikutip dari Sripoku.com, Naura sudah banyak makan asam garam kehidupan, terutama di bidang investasi.
Beberapa kali Naura terseret kasus arisan hingga investasi bodong yang membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.
Meski begitu, Naura diketahui masih banyak menjalankan bisnis.
Baca juga: Profil dan Biodata Tamara Kalla, Calon Istri Kedua Rasyid Rajasa yang Mahir di Bidang Fashion
Mulai dari makanan, hingga jasa titip barang di luar negeri.
Alnaura memiliki beberapa bisnis makanan yang bernama Pentol dan Seblak Begal yang sudah memiliki banyak cabang di Palembang.
Bisnis pentol begal milik Naura
Selain itu, Naura juga banyak menjual produk kecantikan lewat Shoppe.
Barang-barang tersebut ia dapatkan dari luar dan dalam negeri yang kemudian dijual kembali di akun miliknya.
Mulai dari sampo, produk skincare hingga obat pelangsing.
Baca juga: Profil Rasyid Rajasa, Bakal Akhiri Masa Lajang dengan Tamara Kalla Setelah 6 Tahun Menduda
Bisnis Naunau Boutiqe
Selain beberapa bisnis di atas, Naura juga aktif menjalankan hari-harinya di luar negeri dengan membuka jastip (re:jasa titip).
Banyak sekali followersnya yang tertarik dengan barang jualan Naura.
Mulai dari pakaian, tas, sepatu, makanan hingga barang-barang viral lainnya.
Selain menjalankan bisnis tersebut, Naura juga kerap melakukan endorsment dan paid promote lewat akun Instagramnya.
Baca juga: Sosok Mamah Elzio Viral di TikTok, Biodatanya Diburu Warganet
Bisnis jasa titip luar negeri Alnaura
Kini nama Naura kembali bikin heboh saat kuliti kehidupan hedon Camat Kemuning dan istrinya.
Tindakan Naura ini sontak menuai banyak pro dan kontra.
Naura disebut-sebut melakukan penggiringan opini hingga membuat nama M Irman dan istrinya tercemar.
Meski begitu, tak sedikit netizen yang turut memberikan dukungan kepada istri Dicki Yolanda ini.
Diberitakan sebelumnya, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Abu Nawas SH MH mengatakan saat ini sudah dikeluarkan red notice oleh Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti di luar negeri.
Baca juga: Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Ramai Diisukan Ditangkap Kejagung Kasus Ronald Tannur
Abu Nawas mengatakan, hingga saat ini telah melakukan upaya berupa melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Surat tersebut berupa perpanjangan pencegahan keluar negeri atas nama Alnaura.
Hal ini juga telah disampaikan ke pihak Interpol bahwa yang bersangkutan indikasinya masih berada di luar negeri," tegas Abu Nawas.
Ia mengatakan, DPO kasus penipuan investasi bodong yang divonis pada tingkat kasasi 2 tahun penjara telah diterbitkan "Red Notice" oleh pihak Interpol.
Dengan telah diterbitkan "Red Notice" dari pihak Interpol tersebut, paspor dari DPO Alnaura akan segera habis pada tahun 2026 dan tidak bisa diperpanjang kembali.
"Red Notice Interpol mengedarkan pemberitahuan kepada negara-negara anggota yang berisi daftar orang-orang yang melakukan tindak pidana pada suatu negara untuk dilakukan penangkapan," katanya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alnaura-Karima.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.