Lapas Gunungtua dan Damkar Paluta Gelar Sosialisasi Penanganan Dini Terjadinya Kebakaran

Sebagai upaya mitigasi risiko kondisi kedaruratan kebakaran di area dapur Satuan Kerja Pemasyarakatan maka diperlukan kelengkapan Sarana

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Gunungtua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dan damkar Paluta lakukan sosialisasi penanganan dini terjadinya kebakaran kepada tamping Dapur Lapas Gunungtua. 

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGTUA - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.02/MEN/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik, sebagai upaya mitigasi risiko kondisi kedaruratan kebakaran di area dapur Satuan Kerja Pemasyarakatan, maka diperlukan kelengkapan sarana dan prasarana kedaruratan kebakaran di dapur.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-16.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Lapas Gunungtua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) dan damkar Paluta lakukan sosialisasi penanganan dini terjadinya kebakaran kepada tamping Dapur Lapas Gunungtua. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Gunungtua, di ikuti oleh seluruh tamping dan dapur, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga: Enak Impalku Roti Lapanba, Produk Makanan Hasil Pembinaan di Lapas Pancurbatu

Sebelum melakukan simulasi kebakaran, Damkar Paluta berikan sedikit sosialisasi mengenai penanganan kebakaran ringan di erea dapur kepada WBP.

Pada sosialisasi ini, WBP Lapas Gunungtua diberikan pengetahuan tentang penanganan dini terjadinya kebakaran sebagai bekal apabila suatu waktu musibah kebakaran terjadi. Mulai pemadaman api mengunakan karung goni atau kain tebal yang telah dibasahkan, dan juga penanganan api pada selang tabung gas, serta cara menyelamatkan diri apabila sudah terjadi kebakaran.

Personil pemadam kebakaran menegaskan, ”Apabila terjadi musibah kebakaran, hal yang paling penting untuk kita adalah untuk tetap tenang, dan tidak boleh panik”. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved