Sumut Terkini
Kejari Simalungun Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Sorbatua Siallagan Oleh Pengadilan Tinggi Medan
Bagi kejaksaan, langkah untuk memutuskan diri mengajukan perlawanan ke MA sebagai bagian dari upaya mereka mempertahankan tuntutan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Kejaksaan Negeri Simalungun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI pascaputusan bebas yang diberikan kepada Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Bagi kejaksaan, langkah untuk memutuskan diri mengajukan perlawanan ke MA sebagai bagian dari upaya mereka mempertahankan tuntutan yang dilayangkan penuntut umum.
"Jaksa menyatakan kasasi, menurut kami putusan banding tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," singkat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison S Situmorang, Kamis (24/10/2024).
Terdakwa Sorbatua Siallagan dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Medan lewat sidang putusan Nomor 1820/Pid.Sus-LH/2024/PT MDN pada Kamis (17/10/2024) kemarin. Putusan itu dipimpin Hakim Ketua Syamsul Bahri SH MH.
Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Sorbatua Siallagan terbukti ada, tetapi perbuatan tersebut bukan perbuatan pidana, melainkan perbuatan perdata. Hakim juga menyatakan agar terdakwa Sorbatua Siallagan dilepaskan dari segala tuntutan penuntut umum.
Hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Sorbatua Siallagan dari Rumah Tahanan Negara," bunyi putusan Majelis Hakim. Selain itu, hakim juga meminta jaksa memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat martabatnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Sementara itu, terkait adanya upaya hukum lain yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Simalungun, Penasihat Hukum Sorbatua Siallagan, Audo Sinaga SH mengatakan siap menghadapinya.
"Kita tunggu 14 hari ke depan, ya bang, dari kita belum ada kabar masuk kalau Jaksa akan melakukan kasasi," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
| Angka Pernikahan Dini di Sumut Menurun, Kadis P3AKB: Terutama di Daerah Tapanuli Utara dan Toba |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Pemerasan Pabrik Es Kristal di Langkat Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut |
|
|---|
| Pesan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar saat Hadiri Zikir Akbar di Sumut |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas dan Pembinaan Atlet, Pemkab Langkat Bantu Peralatan Latihan Kepada 10 Cabor |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Sumut Selama 4 Hari ke Depan, BKMG: Hindari Kawasan Wisata Pantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sorbatua-Siallagan-Tetua-Adat-Ompu-Umbak-Siallagan-yang-mendekam.jpg)