Medan Terkini

DPRD Medan Kembali Tunda Rapat Pembentukan AKD, Ini Penjelasan Ketua Sementara

Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen mengatakan, rapat paripurna pembentukan alat Kelengkapan Dewan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2019 saat dilantik di gedung DPRD Medan, Selasa (17/9/2024). Masa orientasi anggota DPRD Medan telah selesai, tinggal menunggu penyerahan surat nama ketua dan wakil defenitif dari setiap fraksi. ( 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen mengatakan, rapat paripurna pembentukan alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Medan yang akan dilaksanakan pada Jumat (25/10/2024) besok, kembali ditunda.

Menurut Wong,  hal itu dikarenakan  ara dua partai politik yang belum menyampaikan laporan komposisi fraksinya ke Sekretariat DPRD Kota Medan.

Dikatakannya, pihaknya hanya bisa memberi imbauan agar para fraksi untuk segera mengumpulkan laporan komposisi fraksi ke Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Paripurna itu bisa digelar kalau sudah lengkap fraksi-fraksi nya, dan saat ini masih ada dua parpol lagi yang belum menyerahkan laporan komposisi fraksi. Dua Parpol itu yakni PDIP dan Gerindra. Untuk itu kita tunda paripurnanya,” ucapnya, Kamis (24/10/24).

Wong mengatakan, pada prinsipnya tidak ada aturan batasan waktu dalam pembentukan AKD. Namun, pihaknya tetap mengupayakan untuk melakukannya secepatnya.

“Periode lalu juga lebih dua bulan, bahkan periode sebelumnya sampai tiga bulan. Namun kita tidak ingin seperti itu, makanya kita surati parpol untuk segera menyampaikan komposisi fraksinya,” ucapnya.

Saat disinggung apa yang menyebabkan parpol lama mengirimkan komposisi fraksinya, Wong mengaku bahwa itu lebih ke internal parpol.

“Jadi kalau dulukan komposisi fraksi itu bisa dikeluarkan oleh DPD, namun sekarang kebanyakan harus DPP yang memutuskan,"jelasnya.

Dijelaskannya, Kalaupun ada DPD yang mengeluarkan, itu cuma beberapa parpol saja.

"Saya kira itu yang membuat lama waktunya, karena menunggu putusan dari DPP,” ujarnya.

Wong mencontohkan seperti Gerindra. Seperti diketahui, Prabowo Subianto baru dilantik jadi Presiden. Dengan begitu, kemungkinan besar semua putusan DPP Gerindra belum ditandatangani.

“Baru dilantik kemarin, pasti belum ditandatangani. Pastinya semua berproses, hanya menunggu waktu saja,” kelakarnya.

Untuk PDIP sendiri, Wong menyebut bahwa rencananya Sabtu 26 Oktober 2024 nanti akan digelar rapat kerja khusus (Rakersus) internal PDIP.

“Kemungkinan setelah Rakersus baru ada komposisi fraksi serta nama pimpinan defentif PDIP untuk DPRD Kota Medan,"ucapnya.

Dikatakannya, pembentukan AKD akan dimulai pada bulan November 2024 nanti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved