Berita Viral

ISAK TANGIS Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi dan Dipaksa Uang Damai: 16 Tahun Honor

Kasus guru Honorer Supriyani yang disebut memukuk anak Polisi masih dalam proses penyelidikan. 

Twitter
Tangis Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak terbendung. Sahutan tangis pun terdengar dari kerabat dan rekan-rekannya begitu sosok guru SD itu melangkah keluar dari pintu tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Selasa (22/10/2024) siang. (Twitter) 

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani mengungkapkan kesedihanya atas apa yang dialami oleh kliennya tersebut.

"Jujur saya sedih, tidak berani menatap wajahnya, ibu saya mantan guru jadi saya tau perjuangan guru seperti apa." Ungkap Andri pada Sabtu (22/10/2024).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga Tuntas dan Supriyani mendapat keadilan.

Saksi masih anak-anak

Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan mengatakan polisi menetapkan tersangka dengan alat bukti saksi anak sekolah dasar kelas satu yang masih umur tujuh tahun.

"Dari awal kita berdasarkan dakwaan jaksa yang sudah kita terima jadi dakwaan jaksa itu katanya ibu Supriyani ini memukul satu kali pakai gagang sapu stenslis itu yang tidak masuk di akal logika saya," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (22/10/2024).

Ia menjelaskan dugaan pemukulan tersebut tidak menandakan adanya pukulan dari ganggang sapu.

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulan ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” jelasnya.

Dalam tuduhan disebutkan pemulukan pada jam 10 menjelang siang, padahal saat itu para siswa sudah pulang.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujarnya.

“Saya tanya ke ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali menjelaskan kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian dirasa janggal.

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” katanya.

Ia kemudian menjelaskan sosok guru Supriyani yang sudah mengajar selama 16 tahun di sekolah tersebut.

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved