Berita Viral

AWAL Mula Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi, Padahal Cuma Negur

Inilah awal mula Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan usai hukum muridnya yang merupakan anak anggota polisi

Instagram
AWAL Mula Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi, Padahal Cuma Negur 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah awal mula Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan usai hukum muridnya.

Adapun Supriyani guru honorer di Sultra ditahan setelah menghukum murid merupakan anak polisi.

Padahal Supriyani mengaku hanya menegur dan tidak ada memukul sang murid.

Namun orangtua murid yang merupakan anggota polisi menyebut menganiaya anaknya.

Hingga akhirnya Supriyani pun ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Terkait hal ini, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry membenarkan bahwa bu Supriyani adalah guru dari anak anggotanya.

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunNewsSultra, Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.

“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.

“Anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus guru SDN Baito tersebut.

Baca juga: PRATIWI Novi Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Usai Niatnya Bantu Malah Dilaporkan Agus

Disamping itu, beberapa guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.

Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Para rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan karena menghukum anak muridnya.

Dalam pesan yang beredar berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN  Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan itu.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved