Berita Viral
PRATIWI Novi Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Usai Niatnya Bantu Malah Dilaporkan Agus
Pratiwi Novi atau Teh Novi terancam 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta buntut bantu Agus Salim, korban penyiraman air keras
TRIBUN-MEDAN.COM – Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi terancam 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta buntut donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Seperti diketahui, Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi terkait pencemaran nama baik dengan ancaman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 750 juta.
Hal itu lantaran buntut dari Pratiwi Noviyanthi menuding istri Agus tidak menggunakan uang donasi tersebut sebagaimana mestinya untuk berobat.
Tak hanya itu, pengacara Agus Salim yakni Farhat Abbas juga meminta Dinsos untuk membubarkan yayasan milik sang youtuber.
Namun siapa sangka, niat Novi yang membantu Agus malah berakhir membuatnya terancam penjara.
Terkini, alih-alih memilih diam, Pratiwi Noviyanthi membuktikan dirinya siap membantah laporan yang dilayangkan pihak Agus.
Novi sendiri mengaku hingga saat ini tetap berjuang membantu kalangan bawah demi untuk mengasuh keenam anak asuhnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Champions Mulai Malam Ini 22 Oktober 2024, Arsenal, Milan, PSG dan Juventus Main
"Kenapa saya masih bertahan? karena anak asuh saya banyak, total ada 6 sekarang, mereka masih butuh saya," tulis Novi, diunggahan Instagramnya dilansir Tribun-medan.com, Selasa (22/10/2024)
Novi memperlihatkan sejumlah berkas mutasi rekening dari Agus saat penyerahan kembali uang donasinya ke yayasan.
Hal itu dilakukan guna memonitori segala pengeluaran untuk pengobatan Agus agar tak disalahgunakan.
"Bismillah," tulis Novi.
Bukti-bukti tersebut berupa foto Agus saat di depan teller bank untuk menyerahkan pemindahan uang donasi ke rekening yayasan Pratiwi Noviyanthi.
"Nah jadi ini waktu adanya pemindahan dana dari rekening ke yayasan tanpa adanya paksaan langsung masnya sendiri yang datang ke banknya," kata Pratiwi Noviyanthi melalui unggahan Instagramnya, Senin, (21/10/2024).
Serta ada pula bukti, Elmi istri Agus mengirim pesan persetujuan untuk semua kebutuhan Agus diserahkan semua kepada yayasan Novi.
"Ini juga ada chatnya dari (istri Agus) jadi itu dipercayakan sama teh Novi, jadi gak ada paksaan," katanya.
Baca juga: Beraninya Agus Semprot Novi Kembalikan Uang, Kasihan yang Nyumbang, Hotman Paris Beber Pemilik 1,5 M
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novi-agus-salim-tribunmedan.jpg)