Medan Terkini

Kepergok Nyuri Motor di Medan Denai, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Seorang pria ditangkap polisi, setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga.

|
TRIBUN MEDAN/HO
pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, sudah dimasukkan ke dalam penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga.

Pelaku yakni bernama Juli Andreas Nainggolan alias Andre (24) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, pelaku ditangkap sesaat setelah beraksi.

Pelaku beraksi di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (21/10/2024) pagi.

"Pelaku ini mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik korban bernama Rodi Pesta Silaban," kata Tambunan kepada Tribun-medan, Senin (21/10/2024).

Katanya, setelah kejadian tersebut petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut mendapatkan kabar soal kejadian pencurian tersebut.

"Informasi dari masyarakat, ada orang yang mencurigakan sedang berdiri di lokasi kejadian, kemudian petugas pun langsung datang," sebutnya.

Tambunan mengatakan, setelah tiba di lokasi petugas melihat pelaku ini sedang mendorong sepeda motor korban.

"Lalu petugas langsung melakukan penangkapan, satu pelaku lagi melarikan diri," ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban yang sedang terparkir.

"Setelah itu pelaku langsung dibawa ke kantor polisi. Pengakuannya dia beraksi berdua, tapi temannya melahirkan diri," bebernya.

Tambunan menjelaskan, di lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved