Berita Viral

MOTIF Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya Sendiri, Emosi Korban Maksa Minta Warisan hingga Pukuli Ibu

Inilah motif ayah di Kudus, Jawa Tengah berinisial S (65) habisi nyawa anaknya sendiri berinisial BH (38) di rumah karena kesal sang anak kerap minta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya Sendiri, Emosi Korban Maksa Minta Warisan hingga Pukuli Ibu 

S kemudian mendatangi BH yang tidur di ruang tengah dan memukulkan linggis yang ia bawa ke arah kepala anak sulungnya sebanyak tiga kali.

Akibatnya, BH langsung meninggal dunia.

Setelah melancarkan aksinya, S menyerahkan diri ke salah satu anggota kepolisian yang rumahnya tak jauh dari TKP.

Pihak Polres Kudus kemudian melakukan proses penyelidikan, olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan otopsi jasad korban.

SOSOK S Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anak Gegara Paksa Minta Warisan, Korban Sering KDRT dan Pukul Ibu
SOSOK S Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anak Gegara Paksa Minta Warisan, Korban Sering KDRT dan Pukul Ibu (HO)

"Motif tersangka melakukan tindak pembunuhan ada beberapa.

Korban pernah mengancam ibu kandungnya dengan mengancam akan membakar rumah dan memukul adik-adiknya jika keinginan dia terkait pembagian waris tidak segera dipenuhi.

Ibu kandungnya pernah dipukul korban dua kali dengan menggunakan tombak," kata dia.

"Istri korban sering diancam akan dibunuh dan sering terkena KDRT apabila yang diminta korban tidak dipenuhi.

Adik kandung korban juga sering dapat ancaman dan pernah dipukul hingga trauma, kini selalu menghindar.

Beberapa alasan tersebut melandasi tersangka S melakukan tindak kejahatan pembunuhan," tuturnya.

Baca juga: SOSOK Yanti, TKW Taiwan Viral Ngemis Online di TikTok, Dapat Rp500 Ribu dari Gift, Gayanya Dikritik

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin menambahkan korban merupakan residivis empat kasus pidana yang berbeda.

Yakni tindak pidana pencurian parfum, pencurian burung berkicau, kasus penganiayaan guru SMK, dan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Korban juga pernah menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan.

Saat ini korban tidak memiliki pekekerjaan tetap.

"Korban setiap dapat uang digunakan untuk mabuk-mabukan dan judi online, ditemukan di dalam HPnya ada beberapa situs judi online," jelas dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved