Berita Medan
BPKAD Klaim APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 Surplus Sebesar Rp 326,47 Miliar
Untuk realisasi pajak tumbuh sebesar 16,48 persen atau Rp 2 triliun dibanding tahun 2023 realisasi pajak sebesar Rp 1,6 triliun.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Januari hingga Oktober 2024 mengalami surplus sebesar Rp. 326,47 miliar
Dijelaskan Zulkarnain, sementara realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik. Dibanding tahun 2024.
Untuk realisasi pajak tumbuh sebesar 16,48 persen atau Rp 2 triliun dibanding tahun 2023 realisasi pajak sebesar Rp 1,6 triliun.
“Surplus APBD Tahun Anggaran 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp. 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” kata Zulkarnain, saat diwawancarai, Minggu (20/10/2024).
Dikatakan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, jelas Zulkarnain, relatif tumbuh cukup signifikan dibandingkan tahun 2023.
"Diharapkan, kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat," jelasnya
Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain, baik nominal maupun presentase agregat, realisasinya cenderung meningkat.
"Meningkat y dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15 persen di TA 2024. Artinya, terjadi kenaikan dari Rp.66,7 miliar di TA 2023 menjadi Rp.81 miliar di TA 2024," ucapnya.
Zulkarnain menjelaskan, jenis retribusi daerah yang mendapat perhatian khusus kinerjanya adalah jenis retribusi yang anggarannya dianggap, dapat mempengaruhi realisasi retribusi daerah.
"Seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum," jelasnya.
Untuk realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sampai dengan 16 Oktober 2024, bilang Zulkarnain, tercatat Rp.2,6 triliun atau 73,14 persen. Cenderung meningkat 1,28 persen dibandingkan TA 2023.
“Secara keseluruhan (agregat) realisasi pendapatan daerah TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 meningkat 9 persen Artinya, terjadi peningkatan dari Rp.4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp.4,9 triliun di TA 2024. Atau mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024,” jelasnya.
Dikatakan mantan Kepala Bappeda dan Dispenda Kota Medan ini, sesuai dengan Rencana Anggaran KAS, reailisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Triwulan 4 diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan.
Zulkarnain menyampaikan, berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat.
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pengelolaan-Keuangan-dan-Aset-Daerah-BPKAD-Medan.jpg)