Berita Medan

BPKAD Klaim APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 Surplus Sebesar Rp 326,47 Miliar

Untuk realisasi pajak  tumbuh sebesar 16,48 persen atau Rp 2 triliun dibanding tahun 2023 realisasi pajak sebesar Rp 1,6 triliun.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain Lubis saat diwawancaerai beberapa waktu lalu.  Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Januari hingga Oktober 2024 mengalami surplus sebesar Rp. 326,47 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain  Lubis mengatakan, Realisasi  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  dari Januari hingga Oktober 2024  mengalami surplus sebesar Rp. 326,47 miliar 

Dijelaskan  Zulkarnain, sementara realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024  mengalami  pertumbuhan  cukup baik. Dibanding tahun 2024.

Untuk realisasi pajak  tumbuh sebesar 16,48 persen atau Rp 2 triliun dibanding tahun 2023 realisasi pajak sebesar Rp 1,6 triliun.

“Surplus APBD  Tahun Anggaran 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp. 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah  lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 277,92 miliar (tanpa SILPA  TA. 2023),” kata Zulkarnain, saat diwawancarai, Minggu (20/10/2024).

Dikatakan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, jelas Zulkarnain, relatif tumbuh cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. 

"Diharapkan, kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat," jelasnya 

Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain,  baik nominal maupun presentase  agregat, realisasinya cenderung  meningkat. 

"Meningkat y dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15 persen di TA 2024. Artinya, terjadi kenaikan dari Rp.66,7 miliar di TA 2023  menjadi Rp.81 miliar di TA 2024," ucapnya. 

Zulkarnain menjelaskan, jenis retribusi daerah yang mendapat perhatian khusus kinerjanya adalah jenis retribusi yang anggarannya dianggap, dapat mempengaruhi  realisasi retribusi daerah.

"Seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum," jelasnya.

Untuk realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sampai dengan 16 Oktober 2024, bilang Zulkarnain, tercatat Rp.2,6 triliun atau 73,14 persen. Cenderung meningkat 1,28 persen dibandingkan TA 2023.

“Secara keseluruhan (agregat) realisasi pendapatan daerah TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 meningkat 9 persen Artinya, terjadi peningkatan  dari Rp.4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp.4,9 triliun di TA 2024. Atau mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024,” jelasnya.

Dikatakan mantan Kepala Bappeda dan Dispenda Kota Medan ini, sesuai dengan Rencana Anggaran KAS, reailisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Triwulan 4 diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan.

Zulkarnain menyampaikan,  berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved