Berita Viral

FAKTA-FAKTA Sidang Perdana Meita Irianty: Menangis hingga Mual-mual, Bermohon Jadi Tahanan Rumah

Dalam sidang tersebut, ada beberapa momen yang menarik perhatian orang-orang yang mengikuti jalannya sidang.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Meita Irianty 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perdana kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Kota Depok, dengan terdakwa Meita Irianty, telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (16/10/2024) kemarin.

Dalam sidang tersebut, ada beberapa momen yang menarik perhatian orang-orang yang mengikuti jalannya sidang.

Meita Irianty menangis dan mual-mual

Usai masuk ke ruang sidang, jaksa melepaskan borgol dari tangan Meita. 

Selanjutnya, Majelis Hakim masuk ke dalam ruangan lalu mempersilakan Meita melepas rompi dan duduk di kursi terdakwa.

Meita duduk di kursi terdakwa dengan empat orang tim penasihat hukumnya di sisi kanan dan dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sisi kirinya. 

Hakim Ketua pun memulai sidang dengan menanyakan nama terdakwa.

Meita yang sedang memegang mikrofon sempat menunduk. Ia tak menjawab pertanyaan hakim. Air matanya mengalir. Jari tangannya menghapus air mata di pipinya. Wajah Meita sedikit memerah. 

“Jangan menangis dulu,” ucap hakim ketua.

Setelah mencoba menahan tangis, Meita pun menjawab pertanyaan hakim.

“Saya Meita Irianty, Yang Mulia," jawab Meita dengan suara lirih. 

Saat proses sidang tengah berlangsung, Meita mendadak meminta agar sidang diskors.

Penasihat hukum memohon kepada Hakim Ketua agar Meita diperkenankan minum air putih. 

Setelah Meita menenggak air putih, penasihat hukum melanjutkan kalimatnya yang tadi sempat tertunda. 

Di sela pembicaraan kuasa hukumnya, Meita beberapa kali menutup mulut dengan kedua tangannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved