Tanpa Lelah, Program Pembinaan Lapas Lubuk Pakam Melalui Pendidikan Terus Berlanjut
Lapas Lubuk Pakam gelar UTS bagi 30 WBP yang mengikuti program pendidikan setara SD, SMP, dan SMA, bagian dari pembinaan untuk masa depan.
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumut, terus memacu pembinaan warga binaan melalui program pendidikan, yang pada Rabu (16/10/2024) diwarnai dengan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) bagi para WBP yang mengikuti program pendidikan setara SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Lubuk Pakam dan disambut oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas, yang diwakili oleh Erjuki Naibaho, Kasubsi Registrasi, didampingi oleh satu stafnya.
Dalam sambutannya, Erjuki menyampaikan bahwa pelaksanaan UTS ini merupakan momen yang cukup menegangkan bagi sekitar 30 WBP yang terlibat dalam program pendidikan tersebut.
"Semoga ujian yang dilakukan hari ini dapat berjalan dengan baik dan para peserta mendapatkan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan mereka di kemudian hari," ujar Erjuki.
Selain itu, Naziha, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah dari PKBM Prestasi Gemilang, yang bekerja sama dengan Lapas Lubuk Pakam, juga menyampaikan harapannya.
"Hari ini, seluruh anak didik di Lapas Lubuk Pakam mengikuti UTS. Ujian ini bukan hanya menjadi tolok ukur pengetahuan, tetapi juga sebagai evaluasi bagi kami dalam menyempurnakan perangkat pembelajaran yang sesuai bagi para WBP," jelas Naziha.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah lembaga pendidikan nonformal yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya warga binaan pemasyarakatan.
Dengan adanya program pendidikan ini, diharapkan WBP bisa mendapatkan bekal pendidikan yang lebih baik untuk kehidupan mereka setelah masa pidana.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Lubuk Pakam
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
PKBM Prestasi Gemilang
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tanpa-Lelah-Program-Pembinaan-Lapas-Melalui-Pendidikan-Terus-Berlanjut.jpg)