Sumut Memilih

Paslon Nomor Urut 5 Pilkada Dairi Terancam Diskualifikasi, Tim Pemenangan : Terlalu Tendensius

Dirinya pun kemudian meminta tanggapan kepada Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha terkait pernyataan tersebut.

HO
Tim pemenangan pasangan nomor urut 5, Arih Yaksana Bancin (kanan) saat mendatangi Kantor Bawaslu yang disambut Ketua Bawaslu, Idrus Maha (kiri) saat memberikan keterangan terkait informasi yang menyebutkan pasangan nomor urut 5 terancam di diskualifikasi, Rabu (16/10/2024).   

"Jadi sudah beredar bahwasanya informasi atas nama saya sendiri, sebenarnya tidak ada saya menyampaikan ataupun menyampaikan nomor urut salah satu paslon. Itu tidak ada. Hanya saja pernyataan saya , sanksi kepada pasangan calon yang memang terbukti dalam Undang - Undang nomor 10 tahun 2016, itu sanksinya ya diskualifikasi. Tetapi saya tidak menyebutkan salah satu nomor urut paslon , " katanya .

Kemudian dalam proses pelanggaran , dari hasil pengawasan Panwascam terdapat 3 lokasi kejadian yakni di Kecamatan Silahisabungan, Kecamatan Gunung Sitember, dan Kecamatan Sumbul.

"Kami selaku penyelenggara khususnya dalam pengawasan akan bersikap tegas, tapi bukan dalam artian kita memojokkan salah satu pasangan calon. Barang siapa yang memang melanggar, sanksi terberatnya ya diskualifikasi, ataupun peringatan, ataupun denda," tegasnya.

Dirinya menyebut terkait laporan yang sudah diterima Bawaslu Dairi saat ini masih dalam tahapan proses klarifikasi kepada terlapor.

"Sebelumnya kami sudah melakukan kajian awal, dan kemarin kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, dan besok adalah jadwal klarifikasi terhadap yang di lapor, " tutup Idrus.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved