Sumut Memilih

Paslon Nomor Urut 5 Pilkada Dairi Terancam Diskualifikasi, Tim Pemenangan : Terlalu Tendensius

Dirinya pun kemudian meminta tanggapan kepada Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha terkait pernyataan tersebut.

HO
Tim pemenangan pasangan nomor urut 5, Arih Yaksana Bancin (kanan) saat mendatangi Kantor Bawaslu yang disambut Ketua Bawaslu, Idrus Maha (kiri) saat memberikan keterangan terkait informasi yang menyebutkan pasangan nomor urut 5 terancam di diskualifikasi, Rabu (16/10/2024).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Tim dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi nomor urut 5, Vicker Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala memberikan keterangan terkait beredarnya di media yang menyatakan bahwa pasangan tersebut terancam didiskualifikasi dari kepesertaannya di Pilkada Dairi, Rabu (16/10/2024).

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Vickner-Wahyu , Arih Yaksana Bancin mengatakan, bahwa informasi tersebut terkesan tendensius terhadap  pasangan yang dikenal dengan singkatan VW.

"Jadi tadi pagi saya baca di salah satu media, bahwa ada berita terkait pasangan calon yang kami dukung dari Partai Golkar, bahwasanya paslon dengan nomor tertentu bisa diancam dengan di diskualifikasi karena money politik, kira-kira begitu lah. Nah menurut kami itu penggiringan opini dan tendensius, kenapa harus salah satu paslon," ujarnya.

Dirinya pun kemudian meminta tanggapan kepada Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha terkait pernyataan tersebut.

Akan tetapi, Idrus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu.

"Tidak pernah disebutkan nama narasumber yang kami tahu adalah Ketua Bawaslu, tidak pernah disebutkan. Beliau hanya menjelaskan tahapan-tahapan terhadap Ketua kami, dan juga menjelaskan kalau ada temuan money politik, apa sanksinya.

Tidak menyebutkan secara terkhusus kepada paslon. Jadi ada upaya penggiringan opini, dan di pelintir," tegasnya.

Menurutnya, pernyataan itu akan membuat gaduh dalam Pilkada yang ada di Kabupaten Dairi. Sehingga, tujuan Pilkada Damai di Kabupaten Dairi tidak bisa terwujud.

"Tendensius ini kan bisa sampai ke bawah (tim pemenangan di desa). Yang kita takutkan, terjadi kegaduhan. Nah itu yang kita tidak mau, " katanya.

Memang, dalam peraturan Bawaslu Dairi disebutkan bahwa apabila ada paslon yang terbukti melakukan money politik, bisa dikenakan hukuman diskualifikasi.

"Tetapi itu pelanggaran money politik yang di buktikan. Akan tetapi, laporan di Bawaslu terhadap Ketua kami, itu kan masih berjalan.

Kami akan hadapi laporan tersebut, dan rencananya Ketua kami akan memenuhi panggilan dari Bawaslu untuk proses klarifikasi bahwasanya video yang beredar di media sosial dan sebagainya itu adalah rapat akbar kecamatan.

Itu bisa kami buktikan berdasarkan surat undangan, dan pendukung lainnya. Jadi itu tidak ada unsur money politiknya, " tutup Arih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha saat di wawancara juga mengaku kecewa dengan pernyataan tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwasanya terdapat 3 orang yang melakukan konfirmasi terkait laporan pelanggaran apa saja yang sudah masuk ke Bawaslu Dairi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved