Berita Viral

FAKTA Video Viral Puluhan Nisan Disegel Pengadilan Negeri, Keluarga Kaget, PN Indramayu Buka Suara

Dalam stiker tertulis ‘Disegel’ dengan logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Tertulis penyegelan berdasarkan putusan perkara nomor 30/Pid.B/2022/PN.

Instagram
FAKTA Video Viral Puluhan Nisan Disegel Pengadilan Negeri, Keluarga Kaget, PN Indramayu Buka Suara 

“Saya jelaskan sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu bahwa itu tidak benar dan tidak dilakukan oleh Pengadilan Negeri Indramayu, karena kami tidak pernah punya produk yang seperti itu," kata Andrian.

Adrian menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyegel sebuah pemakaman.

Tindakan penyegelan biasanya dilakukan terhadap aset atau barang bukti dalam suatu perkara perdata atau pidana. 
“Pemakaman bukanlah objek yang dapat disegel,” imbuhnya.

Orang iseng

Sementara itu, Adrian Anju mengaku belum mengetahui siapa orang iseng yang melakukan perbuatan tersebut.

PN Indramayu juga belum mendapat konfirmasi langsung dari keluarga dari makam yang ditempeli stiker segel pasca-kejadian tersebut.

“Sampai dengan saat ini kami baru mendapatkan informasi itu dari rekan-rekan wartawan, kami belum pernah mendapatkan pengaduan dari pada keluarga yang makam keluarganya ditempeli stiker segel tersebut,” ujar dia.

Baca juga: Subsatgas Propam Polres Langkat OMP Toba 2024 Laksanakan Pengawasan Personel di KPU dan Bawaslu

Pihak pengadilan, lanjut Adrian, akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.

Tujuannya adalah untuk mengungkap siapa di balik aksi penyegelan palsu ini dan motif di baliknya.

Sementara itu, Atam, seorang ahli waris dari salah satu jasad yang dikubur di tempat tersebut, mengaku terkejut dengan adanya peristiwa ini.

Baca juga: Peresmian Pintu Tol Indrapura-Kisaran, Kapolres Simalungun Hadiri Kunjungan Presiden Joko Widodo

"Beberapa waktu lalu keluarga kami datang ke kuburan untuk membersihkan, ternyata kuburan sudah disegel. Di situ tertulis segelnya dari pengadilan," ungkap Atam.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono. 

Pemerintah desa bahkan sama sekali tidak tahu adanya penyegelan makam.

Penyegelan itu diketahui pemerintah desa justru dari media sosial pada Sabtu kemarin.

“Bahkan Pak Bhabin, Pak MP pun tidak mengetahui,” ujar dia.

Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh adanya sengketa lahan atau masalah sosial lainnya yang melibatkan masyarakat setempat.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved