Medan Terkini

Daftar Nama 4 Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029 dari PDIP, PKS, Gerindra, NasDem

4 wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024).

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua DPRD Sumut sementara, Rahmaddian Shah saat diwawancarai, Rabu (16/10/2024). /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - 4 wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah.

Selain menetapkan para wakil ketua DPRD, dalam rapat paripurna tadi juga telah mengumumkan 9 fraksi yang terbentuk. 

"Jadi rapat paripurna tadi menetapkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumut, ada 9 fraksi dan juga menetapkan pimpinan definitif pimpinan DPRD Sumut 2024-2029," kata Rahmaddian. 

Ada pun empat wakil ketua DPRD Sumut seperti Sutarto dari PDI-Perjuangan. Ihwan Ritonga dari Gerindra. Ricky Anthony dari NasDem dan Salman Alfarisi PKS. 

Keempatnya pun akan menjadi pimpinan DPRD Sumut hingga lima tahun mendatang. 

"Ada 4 Wakil Ketua sudah definitif, dari gerindra, PDIP, Nasdem dan PKS," ungkap Rahmaddian.

"Harapannya hari ini sudah terbentuknya fraksi dan sebentar lagi pimpinan DPRD Sumut, kita bisa maksimalkan kerja DPRD untuk membangun Sumut yang lebih baik," lanjutnya. 

Usai disahkan dalam paripurna seterusnya 4 Wakil Ketua terpilih akan diproses pengesahaannya ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Nanti hasil ini kita teruskan ke (Pj) Gubernur, lalu nanti ke Mendagri, disahkan Mendagri, baru tinggal pelantikan," pungkas Rahmaddian. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved