Berobat Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Lapas Labuhan Bilik Layani Kesehatan WBP Dengan Sepenuh Hati
Lapas Labuhan Bilik gandeng Puskesmas berikan layanan kesehatan gratis kepada WBP, wujudkan komitmen pemasyarakatan yang inklusif dan rehabilitatif.
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan Puskesmas Labuhan Bilik, pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan terus diberikan secara optimal.
Hal ini tampak pada Rabu (16/10/2024), ketika Warga Binaan kembali mendapatkan layanan kesehatan di Lapas Labuhan Bilik.
Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu fungsi penting pemasyarakatan sesuai dengan undang-undang.
"Pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan bagi Warga Binaan," ujar Rinaldo.
Selain itu, Lapas Labuhan Bilik juga telah menunjuk dua Warga Binaan sebagai kader kesehatan yang telah menerima pelatihan khusus.
Kader ini berperan sebagai perpanjangan tangan tenaga medis, membantu memaksimalkan layanan kesehatan di Lapas Labuhan Bilik.
Melalui program ini, Lapas Labuhan Bilik terus berupaya menghadirkan pendekatan humanis dalam membina narapidana, sejalan dengan visi pemasyarakatan yang lebih inklusif dan rehabilitatif.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memastikan kesejahteraan Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
Salah satu Warga Binaan, Dayat, menyampaikan rasa terima kasih atas layanan kesehatan yang diterima.
"Bukan hanya diberikan obat, tetapi saya juga disuntik agar gatal-gatalnya cepat sembuh. Terima kasih Lapas Labuhan Bilik, kami bisa berobat secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," ungkapnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
Puskesmas Labuhan Bilik
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berobat-Gratis-Tanpa-Dipungut-Biaya-Lapas-Labuhan-Bilik-Layani-Kesehatan-WBP-Dengan-Sepenuh-Hati.jpg)