Berita Viral

SOSOK Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong Usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Dituduh Punya Ilmu Sihir

Inilah sosok B (60), tukang bakso yang nekat melakukan sumpah pocong lantaran dituduh punya ilmu sihir usai 3 anak tetangga meninggal berurutan.

Editor: Liska Rahayu
Kolase TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
SOSOK Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong Usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Dituduh Punya Ilmu Sihir 

"Dari bapak camat, kami diminta untuk persetujuan keluarga dan pak Abdul Bahri sendiri. Untuk sementara ditempatkan di Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Panti jompo tersebut, kata dia, bisa yang berada di Kecamatan Puger Jember atau wilayah Bondowoso tergantung hasil rekomendasi nanti.

"Itu adalah rencana terbaru, setelah dapat persetujuan pihak keluarga dan kesepakatan pak Abdul Bahri sendiri," kata kades yang akrab disapa Har ini.

Har memaparkan, Pemdes Kalisat sudah mengirimkan berkas permohonan tersebut dan sekarang sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan.

"Sekarang surat permohonan tersebut sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan," imbuhnya.

Selama tinggal di Kantor Desa, katanya, tertuduh dilayani dengan baik oleh seluruh perangkat. Bahkan seluruh kebutuhannya dicukupi.

"Salam sehari semalam itu tiga kali makan dan saya juga tanyakan kondisi kesehatannya, sakit atau tidak, obat apa yang cocok," tambah Har.

Disisi lain, Har mengungkapkan  pemdes bersama Muspika selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka memberikan hak hidup kepada tertuduh sebagaimana mestinya.

"Dalam hal ini, kami meyakini bahwasannya, pak Abdul Bahri ini tidak memiliki dari apa yang telah disangkakan," tuturnya.

Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.

"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.

Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan. Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.

"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.

Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved