Penganiayaan di Medan
Kakak Adik, Riris dan Doris br Marpaung Jadi Tersangka Penganiaya Erika br Siringoringo, Oknum ASN
Dua tersangka ini merupakan kakak beradik. Dimana, tersangka Doris Fenita br Marpaung merupakan oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan.
Padahal, para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saya merasa dirugikan, apa lagi sampai sekarang tidak diketahui secara pasti keberadaan kedua tersangka ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membantah pihaknya telah menerima P22 dari pihak kepolisian.
"Perkara Erika Siringoringo telah diterbitkan P21 oleh Penuntut Umum. Namun kami sampai saat ini belum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik (tahap 2). Intinya belum tahap 2 terhadap perkara tersebut," katanya.
Terkait kasus ini, Tribun Medan juga telah berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, namun hingga berita ini diterbitkan Hendrik masih enggan memberikan keterangan apapun.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
| Terkuak Peran Selebgram Indah Pratiwi Ditangkapnya Bupati Ponorogo, KPK Beber Penyedia Uang Suap |
|
|---|
| Fakta Kronologi Siswa SMP Dipukul Pakai Kursi Teman Sekelas, Korban Bully di Sekolah Meninggal |
|
|---|
| Rekam Medis ODGJ Bacok 13 Orang di Purwakarta, Ternyata Memang Rutin Masuk Rumah Sakit Jiwa |
|
|---|
| Moises Caicedo, Anak Miskin dari Ekuador yang Kini Jadi Pemain Termahal Chelsea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkap-layar-rekaman-CCTV-seorang-mahasiswi-bernama-Erika-Tresia.jpg)