Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban Disebut Tak Sampai Rp 100 Juta, Warga Kecewa dan Tak Percaya

Pasalnya investigasi realisasi dana desa dari periode 2018-2023 yang dilakukan masyarakat beberapa waktu lalu, hasilnya tak sesuai dengan ekspetasi me

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024). 

"Yang dilaporkan masyarakat dengan faktanya tidak sesuai. Contoh lagi pembangunan jalan dari PT Putri Hijau. Setelah diklarifikasi, tidak pernah memberi bantuan kepada desa, yang ada katanya mereka hanya meminjamkan alat berat," sambungnya. 

Meski begitu, Chris mengatakan ada beberapa item yang belum sempat terhitung oleh Inspektorat Langkat. 

"Hasil LHP sudah keluar, cuma biasanya LHP itukan item-item dari kami ada dituangkan. Dan beberapa item itu belum sempat terhitung orang itu (Inspektorat). Dan biasanya kami akan expose apakah sudah sesuai dengan permintaan kami atau ada yang kurang," kata Chris. 

Begitupun, Kanit Tipikor Polres Langkat ini menegaskan, jika hasil kerugian Negara sudah ada nilainya.

"Cuma nanti hasil expose sudah sesuai, baru bisa kami umumkan," ujar Chris. 

Diketahui, beberapa warga Desa Halaban sudah menduga jika Inspektorat Langkat sudah "Main Mata" dengan pihak desa. 

Kemudian tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah. 

"Hasilnya ini sudah kami duga akan seperti itu," ujar Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya. 

Lanjut Jaka, warga Desa Halaban pun saat ini sudah minim kepercayaan terhadap instansi yang menangani perkara dugaan korupsi di Desa Halaban.

"Meski begitu, kami warga Desa Halaban tetap tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini. Sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap," ujar Rabial warga lainnya. 

Hal serupa juga dialami wartawan yang melakukan peliputan dugaan korupsi dana desa ini. 

Karena beberapa waktu, Inspektorat selaku pengaudit kerugian negara, sempat mengatakan jika pembangunan fiktif jelas adanya. 

Namun berbanding terbalik setelah laporan audit yang dituangkan dalam bentuk LHP yang diserahkan ke Polres Langkat. 

Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved