Sumut Terkini
Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban Disebut Tak Sampai Rp 100 Juta, Warga Kecewa dan Tak Percaya
Pasalnya investigasi realisasi dana desa dari periode 2018-2023 yang dilakukan masyarakat beberapa waktu lalu, hasilnya tak sesuai dengan ekspetasi me
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Yang dilaporkan masyarakat dengan faktanya tidak sesuai. Contoh lagi pembangunan jalan dari PT Putri Hijau. Setelah diklarifikasi, tidak pernah memberi bantuan kepada desa, yang ada katanya mereka hanya meminjamkan alat berat," sambungnya.
Meski begitu, Chris mengatakan ada beberapa item yang belum sempat terhitung oleh Inspektorat Langkat.
"Hasil LHP sudah keluar, cuma biasanya LHP itukan item-item dari kami ada dituangkan. Dan beberapa item itu belum sempat terhitung orang itu (Inspektorat). Dan biasanya kami akan expose apakah sudah sesuai dengan permintaan kami atau ada yang kurang," kata Chris.
Begitupun, Kanit Tipikor Polres Langkat ini menegaskan, jika hasil kerugian Negara sudah ada nilainya.
"Cuma nanti hasil expose sudah sesuai, baru bisa kami umumkan," ujar Chris.
Diketahui, beberapa warga Desa Halaban sudah menduga jika Inspektorat Langkat sudah "Main Mata" dengan pihak desa.
Kemudian tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah.
"Hasilnya ini sudah kami duga akan seperti itu," ujar Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya.
Lanjut Jaka, warga Desa Halaban pun saat ini sudah minim kepercayaan terhadap instansi yang menangani perkara dugaan korupsi di Desa Halaban.
"Meski begitu, kami warga Desa Halaban tetap tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini. Sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap," ujar Rabial warga lainnya.
Hal serupa juga dialami wartawan yang melakukan peliputan dugaan korupsi dana desa ini.
Karena beberapa waktu, Inspektorat selaku pengaudit kerugian negara, sempat mengatakan jika pembangunan fiktif jelas adanya.
Namun berbanding terbalik setelah laporan audit yang dituangkan dalam bentuk LHP yang diserahkan ke Polres Langkat.
Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Desa-Halaban-Kecamatan-Besitang-Kabupaten-Langkat.jpg)