Sumut Terkini
Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban Disebut Tak Sampai Rp 100 Juta, Warga Kecewa dan Tak Percaya
Pasalnya investigasi realisasi dana desa dari periode 2018-2023 yang dilakukan masyarakat beberapa waktu lalu, hasilnya tak sesuai dengan ekspetasi me
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengaku kecewa dan tak percaya terhadap Inspektorat Langkat yang melakukan audit kerugian negara atas dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Halaban.
Pasalnya investigasi realisasi dana desa dari periode 2018-2023 yang dilakukan masyarakat beberapa waktu lalu, hasilnya tak sesuai dengan ekspetasi mereka.
"Kami mendapatkan kabar dari pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat, mengatakan kerugian negara pada dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban dari tahun 2018-2023, tak sampai Rp 100 juta," ujar Jaka didampingi beberapa masyarakat desa lainnya, Selasa (15/10/2024).
Mendengar kabar tersebut, masyarakat Desa Halaban yang peduli dengan desanya ini, menyayangkan kabar itu.
"Karena kami masyarakat Desa Halaban yang hanya menginginkan satu keadilan, tapi di jegal oleh pemimpin-pemimpinnya," ujar Jaka.
"Terkhusus untuk Inspektorat Langkat yang melakukan audit kerugian negara, seperti apa kerja kalian. Masa yang jelas fiktif dan mark up hingga 70 persen tak terlihat di mata kalian. Apa mata kalian sudah ditutup dengan pundi-pundi rupiah?," sambungnya.
Masyarakat Desa Halaban lainnya, juga mengaku sudah muak dengan sikap Inspektorat Langkat dan APH yang menangani perkara ini.
"Karena spertinya kasus ini sudah terlalu lama, sudah berlumut kami bilang. Tak ada yang becus di Langkat ini. Pada intinya kami masyarakat Desa Halaban kecewa dengan Inspektorat Langkat dan Polres Langkat. Kami juga menilai kedua instansi ini tak serius menangani persoalan dugaan korupsi dana desa di Desa Halaban," ujar Rabial.
Dikabarkan sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di luar dugaan.
Pasalnya masyarakat yang sebelumnya melalukan investigasi dan menemukan sejumlah pembangunan fiktif hingga mengalami kerugian negara mencapai milirian rupiah, hasilnya tak terbukti.
"Untuk pembangunan fiktif atau yang tidak dikerjakan itu tidak ada, semua dikerjakan," ujar Kanit Tipikor Polres Langkat, Ipda Chris Rismawan, Sabtu (28/9/2024).
Tetapi Chris membenarkan jika ada pembangunan di Desa Halaban yang dimark up.
"Cuma ada volume yang berkurang. Contoh misal harus dikerjakan 100 meter, cuma 70 meter yang dikerjakan," ujar Chris.
Bahkan menurut Chris, seperti yang dilaporkan masyarakat jika ada pembangunan fiktif yang dianggarkan berulang kali atau beberapa tahap, juga tak terbukti.
"Setelah dicek Inspektorat di APBDes, gak pernah berulang kali, hanya sekali dianggarkan," ucap Chris.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Desa-Halaban-Kecamatan-Besitang-Kabupaten-Langkat.jpg)