Berita Medan

Satu Lagi, Pelaku Pencurian Motor di Teras Rumah Warga Ditembak Polisi

Ia pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang pelaku pencurian sepeda motor duduk di atas kursi roda, usai kedua kakinya ditembak lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Satu orang lagi, pelaku pencurian sepeda motor di teras rumah warga ditangkap polisi.

Pelaku yakni bernama M Haris Hutasuhut alias Gembung (34) warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

Ia pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, pelaku ini ditangkap di Jalan Ambai, Kecamatan Medan tembung, pada Senin (14/10/2024) dinihari tadi.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan.

Dimana sebelumnya, polisi juga telah menangkap rekannya bernama Farhan Siregar alias Aan.

Keduanya ini, melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-Max di Komplek Pik, Jalan Rahmad, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (30/4/2024) silam.

"Berdasarkan informasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya, bahwa pelaku ini juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor," kata Tambunan kepada Tribun-medan, Senin (14/10/2024).

Katanya, setelah itu petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku ini.

Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung melakukan penangkapan disebuah rumah.

"Petugas melakukan pengepungan terhadap pelaku yang ketika itu berada di dalam rumah. Pelaku ini berusaha melarikan diri dan menyerang petugas. Kemudian, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Tambunan menuturkan, kemudian pelaku ini pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna perawatan medis dan setelah itu diboyong ke Polsek Medan Area.

Di kantor polisi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor milik korban ke Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan.

Sepeda motor tersebut dijualnya dengan harga Rp 4 juta dan uang tersebut dibaginya.

"Hasil kejahatannya ini digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, petugas juga telah menemukan sepeda motor Yamaha N-Max BK 4925 AKA milik korban.

"Saat ini para pelaku sudah kita tahan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved