Berita Viral
SOSOK Selebgram Rea Wiradinata, Rumah Mewahnya Disita Usai Utang Rp2,5 M, Sempat Nyaleg DPRD Cianjur
Rea tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai perjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya. Bahkan, Rea justru sempat membantah punya utang.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok selebgram Rea Wiradinata, rumah mewahnya disita usai utang Rp2,5 miliar.
Sosoknya sempat ikut nyaleg DPRD Cianjur periode 2024-2029.
Rumah selebgram Rea Wiradinata dipasangi papan sita.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Pematang Siantar Ditangkap Polisi di Rumahnya
Rumahnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terpasang papan sita dengan tulisan Tim Kurator dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukan ditolak oleh mayoritas krediturnya.
Hal ini pun ramai jadi perbincangan, mengingat sosok selebgram tersebut juga dikenal sebagai pebisnis di bidang kosmetik dan politisi.
Dikutip dari TribunJatim.com, Rea Wiradinata pun sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Dapil 2 Kabupaten Cianjur dari Partai Gerindra.
Keputusan pailit tersebut kemudian diumumkan secara resmi di media massa pada 5 Juli 2024.
Baca juga: AKSI Bule Belanda Nyamar Demi Sarapan Gratis, 2 Bulan Nganggur di Bali, Cuma Pergi Yoga dan Meditasi
Proses pemasangan plang oleh kurator yang ditunjuk, Janter Manurung dan Fajrin Muflihun.
Janter Manurung menyebut, proses sita yang dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang secara resmi telah menyatakan kepailitan Rea Wiradinata.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku," ujar Janter melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).
Adapun proses eksekusi dilakukan permintaan dari kreditur lantaran Rea dianggap tak mampu mengembalikan utang senilai miliaran rupiah.
"Pihak pengadilan sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan dan meminta saudari Rea Wiradinata menyerahkan asetnya secara sukarela," imbuhnya.
Kurator lainnya, Fajrin Muflihun menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan proses verifikasi terkait harta kekayaan Rea Wiradinata.
"Selanjutnya akan dilakukan tindakan sita terhadap aset-aset saudari Rea lainnya yang sudah terverifikasi sebelumnya," kata dia.
Salah satu debitur, Noverizky Tri Putra Pasaribu menerangkan, kasus itu bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada dirinya serta Arif Budiman senilai Rp2,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Selebgram-Rea-Wiradinata-Rumah-Mewahnya-Disita-Usai-Utang-Rp25-M-Sempat-Nyaleg-DPRD-Cianjur.jpg)