Berita Medan

Selebgram Medan Ratu Entok Ternyata Sudah Ganti Kelamin Sejak 2021 dan Punya Suami

Pada tahun 2021, Irfan Satria Putra memutuskan untuk mengganti namanya, sekaligus mengganti kelaminnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Ratu Entok dilaporkan terkait dugaan Penistaan Agama. 

Terlebih, saat proses sidang, pelakunya cuma divonis dua bulan penjara.

Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama Kristen.
Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama Kristen. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Ratu Thalisa atau Ratu Entok kini tengah terjerat kasus ini.

Ia dianggap "offside" karena diduga melakukan penistaan agama.

Kasus terjadi ketika Ratu Entok melakukan siaran langsung membalas komentar warganet yang memintanya untuk pangkas.

Namun Ratu Entok membalasnya dengan menunjukkan foto Yesus.

Dari sinilah masalah muncul.

Sejumlah umat Kristiani merasa tindakan Ratu Entok tidak tepat.

Ia kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Sumut.

Pada Selasa (8/10/2024), Ratu Entok kemudian ditangkap oleh penyidik Polda Sumut guna menghindari keributan yang lebih luas.

Sebab, isu yang muncul di masyarakat kian panas, lantaran menyeret-nyeret keyakinan tertentu.

Ratu Entok, menunjukkan foto Yesus. Dia diduga melakukan penistaan agama di akun Tiktok pribadinya.
Ratu Entok, menunjukkan foto Yesus. Dia diduga melakukan penistaan agama di akun Tiktok pribadinya. (TRIBUN MEDAN via Tangkap layar dari video yang beredar)

Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat terkait video dugaan penistaan agama Kristen yang beredar.

Ia menyesali perbuatannya yang membuat umat Kristen marah dan hingga dirinya berujung masuk bui.

Permintaan maaf dan rasa penyesalan Ratu Entok disampaikan melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi.

Rahmat Junjung mengatakan, kliennya saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

"Sebelumnya saya mohon maaf, mewakili klien kita Ratu entok  kepada saudara-saudara kita umat nasrani atas peristiwa ini. Kalau yang saya juga sudah menyadari akan kekeliruannya di media sosial. Untuk itu kami berharap agar saudara-saudara semuanya bisa memberikan maaf kepada klien kami,"kata Rahmat Junjung Sianturi, Kamis (10/10/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved