Berita Medan

Ratu Entok Minta Maaf, Menyesal Usai Hina Yesus, Kini Mendekam di Penjara

Permintaan maaf dan rasa penyesalan Ratu Entok disampaikan melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Fredy Santoso
Ratu Entok (baju merah) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Ditsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) malam. (TRIBUN MEDAN FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat terkait video dugaan penistaan agama Kristen yang beredar.

Ia menyesali perbuatannya yang membuat umat Kristen marah dan hingga dirinya berujung masuk bui.

Permintaan maaf dan rasa penyesalan Ratu Entok disampaikan melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi.

Rahmat Junjung mengatakan, kliennya saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

"Sebelumnya saya mohon maaf, mewakili klien kita Ratu entok  kepada saudara-saudara kita umat nasrani atas peristiwa ini. Kalau yang saya juga sudah menyadari akan kekeliruannya di media sosial. Untuk itu kami berharap agar saudara-saudara semuanya bisa memberikan maaf kepada klien kami,"kata Rahmat Junjung Sianturi, Kamis (10/10/2024).

Kondisi Ratu Thalisa atau Ratu Entok (40) di penjara diungkap kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi. (TRIBUN MEDAN/FREDY)
Kondisi Ratu Thalisa atau Ratu Entok (40) di penjara diungkap kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi. (TRIBUN MEDAN/FREDY) (Tribun Medan)

Rahmat menjelaskan, tidak ada kesengajaan yang dilakukan Ratu Entok saat membuat video meminta foto bergambar Yesus untuk potong rambut.

Katanya, itu spontanitas karena ada sebuah akun media sosial Tik tok yang berkomentar, serta meminta Ratu Entok potong rambut lantaran disebut menyerupai perempuan.

Tidak membalas menggunakan teks, ia justru membalasnya dengan video, sambil menunjukkan foto.

Video itulah kemudian diduga direkam oleh si pemilik akun yang berkomentar, lalu disebarluaskan.

"Karena ada komen tersebut Lalu Ratu entok membalas di kolom komentar tetapi menggunakan video bukan dibalas menggunakan teks. Dalam video itu memang beliau menyandingkan seperti dugaan kita gambar tuhan umat Kristiani dan beliau disitu tidak ada menyebutkan Yesus, Tuhan dari umat Kristiani tidak ada disebutkan secara jelas."

Ratu Talisha alias Entok ditangkap Polisi pada Selasa 8 Oktober lalu, setelah adanya lima laporan Polisi masyarakat.

Rahmat, selaku kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum seperti menyiapkan ahli bahasa dan ahli gestur.

Ia meyakini klienya tidak bermaksud menghina agama Kristen.

"Ke depan, kami yakin dan optimis dengan keterangan ahli bahasa, ahli gestur nanti kita buktikan bahwa beliau tidak sepenuhnya terbukti melakukan penistaan agama. Namun, dari pribadi kami, kalau menyinggung agama orang lain tetap tidak boleh supaya jangan menimbulkan berbagai polemik ataupun pandangan."

Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) ditahan di sel perempuan di Dit Tahti Polda Sumut, Rabu (9/10/2024). (Tribun Medan)
Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) ditahan di sel perempuan di Dit Tahti Polda Sumut, Rabu (9/10/2024). (Tribun Medan) (Tribun Medan)

Rahmat menjelaskan kondisi Ratu Entok usai ditahan selama dua hari masih cukup baik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved