Berita Medan
Ratu Entok Minta Maaf, Menyesal Usai Hina Yesus, Kini Mendekam di Penjara
Permintaan maaf dan rasa penyesalan Ratu Entok disampaikan melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat terkait video dugaan penistaan agama Kristen yang beredar.
Ia menyesali perbuatannya yang membuat umat Kristen marah dan hingga dirinya berujung masuk bui.
Permintaan maaf dan rasa penyesalan Ratu Entok disampaikan melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi.
Rahmat Junjung mengatakan, kliennya saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut.
"Sebelumnya saya mohon maaf, mewakili klien kita Ratu entok kepada saudara-saudara kita umat nasrani atas peristiwa ini. Kalau yang saya juga sudah menyadari akan kekeliruannya di media sosial. Untuk itu kami berharap agar saudara-saudara semuanya bisa memberikan maaf kepada klien kami,"kata Rahmat Junjung Sianturi, Kamis (10/10/2024).
Rahmat menjelaskan, tidak ada kesengajaan yang dilakukan Ratu Entok saat membuat video meminta foto bergambar Yesus untuk potong rambut.
Katanya, itu spontanitas karena ada sebuah akun media sosial Tik tok yang berkomentar, serta meminta Ratu Entok potong rambut lantaran disebut menyerupai perempuan.
Tidak membalas menggunakan teks, ia justru membalasnya dengan video, sambil menunjukkan foto.
Video itulah kemudian diduga direkam oleh si pemilik akun yang berkomentar, lalu disebarluaskan.
"Karena ada komen tersebut Lalu Ratu entok membalas di kolom komentar tetapi menggunakan video bukan dibalas menggunakan teks. Dalam video itu memang beliau menyandingkan seperti dugaan kita gambar tuhan umat Kristiani dan beliau disitu tidak ada menyebutkan Yesus, Tuhan dari umat Kristiani tidak ada disebutkan secara jelas."
Ratu Talisha alias Entok ditangkap Polisi pada Selasa 8 Oktober lalu, setelah adanya lima laporan Polisi masyarakat.
Rahmat, selaku kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum seperti menyiapkan ahli bahasa dan ahli gestur.
Ia meyakini klienya tidak bermaksud menghina agama Kristen.
"Ke depan, kami yakin dan optimis dengan keterangan ahli bahasa, ahli gestur nanti kita buktikan bahwa beliau tidak sepenuhnya terbukti melakukan penistaan agama. Namun, dari pribadi kami, kalau menyinggung agama orang lain tetap tidak boleh supaya jangan menimbulkan berbagai polemik ataupun pandangan."
Rahmat menjelaskan kondisi Ratu Entok usai ditahan selama dua hari masih cukup baik.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratu-Entok-menangis-ditahan-Polda-Sumut.jpg)