Berita Viral

Buronan Kasus Sodomi Remaja SMP Bengkulu Ditangkap, Hasil Interogasi Ngaku Sama-sama Mau

Saat diinterogasi oleh polisi JO mengaku sama sekali tidak ada paksaan yang ia lakukan terhadap korban, akan tetapi karena sama-sama mau.

HO TribunBengkulu.com
Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan JO (34) pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, pada Rabu (9/10/2024). 

Usai sempat buron selama 1 bulan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku beberapa kali terlihat di kawasan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu sekitar pukul 13.20 WIB langsung melakukan pengintaian.

Benar saja sekitar pukul 14.00 WIB polisi melihat pelaku sedang berada di pinggir jalan di kawasan Padang Jati, dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Tidak perlu waktu lama polisi kemudian langsung meringkus pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Polresta Bengkulu.

"Pelaku ini melakukan aksinya pada bulan Agustus 2024 lalu, pelaku berhasi kita amankan saat sedang berada di kawasan Padang Jati," ungkap Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, Ipda Nava Nur Arachva, Kamis (10/10/2024).

Saat diintrogasi oleh pihak kepolisian pelaku mengaku bahwa perbuatan asusila tersebut baru pertama kali ia lakukan terhadap korban.

Pelaku juga menyakui bahwa sampai dengan saat ini perbuatan tersebut juga baru dilakukan pelaku kepada korban saja.

"Kalau sementara ini pengakuan dia baru satu kali, dan korbannya juga baru satu itu saja," ujar Nava.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved