Sumut Terkini

ABK Kapal Ekspor Tanjungbalai Diamankan Bea Cukai Bawa Sabu 5 Kg, Hendak Diselundupkan ke Indonesia

Dalam pengamanan tersebut, petugas berhasil menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh ABK dari Malaysia menuju Indonesia. 

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Hadi Saputra (44) warga Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan petugas Bea CukainTeluk Nibung Nekat Selundupkan lima kilogram sabu dari Malaysia masuk melalui perairan Asahan. Polisi kini kembangkan kasus, dan berkomunikasi dengan interpol, Jumat (11/10/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

Persatu kilogramnya, tersangka diupah Rp 10 juta dan mengantarkan barang tersebut ke seorang pria berinisial IB yang sudah menunggu di Kota Tanjungbalai. 

"Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 113 ayat 2, 115 ayat 1, 114 ayat 2, 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara, dan maksimal, penjara seumur hidup atau mati," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved