Berita Viral

USAI Ketahuan Tak Terdaftar, UIPM yang Kasih Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Kini Urus Izin ke Dikti

Kampus UIPM yang memberikan gelar doktor kepada Raffi Ahmad akhirnya mengakui belum terdaftar di Kemendibud Ristek.

Instagram
Raffi Ahmad menerima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, Jumat (27/9/2024). Apa itu gelar Doktor Honoris Causa? (Instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kampus UIPM yang memberikan gelar doktor kepada Raffi Ahmad akhirnya mengakui belum terdaftar di Kemendibud Ristek. 

UIPM sempat menjadi sorotan gegara memberikan gelar doktor kepada suami Nagita Slavina. 

Warganet pun mulai bergerak mencari tahu tentang kampus UIPM di Thailand dan Indonesia. 

Ternyata terbongkar bahwa kampus UIPM belum terdaftar di Dikti. 

Gelar yang didapat Raffi Ahmad pun menjadi tidak resmi. 

Pihak kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjelaskan kronologi diberikannya gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.

Rupanya, Raffi Ahmad telah dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar ini sejak tahun 2023.

"Pertimbangannya itu kami lihat satu tahun sebelumnya," kata Deputi Laywer UIPM, Helena Pattirane, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

"Kami berikan pertimbangan-pertimbangan khusus bahwa ini layak mendapat gelar Doctor," imbuhnya.

Adapun pertimbangannya adalah karena Raffi Ahmad dinilai sangat berkompeten dalam dunia hiburan.

Pertimbangan dan penilaian tersebut juga dikoordinasikan dengan pihak UIPM yang ada di Indonesia.

Profesor di UIPM kemudian menggelar rapat atau sidang etik untuk membahas hal tersebut.

Hingga akhirnya diputuskan untuk memberikan gelar tersebut kepada Raffi Ahmad tiga bulan sebelum wisuda.

"Ketika kita lihat Raffi itu sangat berkompeten di bidangnya, para professor UIPM melakukan sidang etik."

"Membahas tentang Raffi yang telah berkarya memberikan sumbangsih besar di bidangnya," jelas Helena.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved