Tingkatkan Kepercayaan Publik, LPKA Medan Siap Berkolaborasi dengan Kehumasan Ditjenpas

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), tengah mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan secara virtual pada hari Rabu (09/10) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), tengah mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan secara virtual pada hari Rabu (09/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dijenpas) Acara tersebut dihadiri oleh pejabat yang menangani bidang kehumasan dan petugas humas di seluruh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) di seluruh Indonesia.

Kepala LPKA Medan, Khairul Bahri Siregar, menyebutkan bahwa pentingnya peran kehumasan menjadi hal strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pengenalan institusi LPKA Medan kepada masyarakat dan bagaimana LPKA Medan berkinerja.

Lebih lanjut, Khairul Siregar juga menegaskan kesiapan LPKA Medan untuk terus berkolaborasi dengan kehumasan Dirjenpas dalam peningkatan kapasitas SDM melalui penguatan kehumasan pemasyarakatan terhadap petugas humas di masing-masing UPT Pemasyarakatan.

Baca juga: Preman Pensiun Jadi Santri Pengayoman Lapas Labuhan Bilik, Rutin Belajar Membaca Al-Quran 

"Kami menyambut baik kegiatan penguatan kapasitas SDM seperti ini. kerja sama yang telah terjalin selama ini bukan hanya dipertahankan tapi harus ditingkatkan. Kami juga menindaklanjuti implementasi pengiriman pemberitaan terkait kegiatan-kegiatan positif di UPT Pemasyarakatan, khususnya di LPKA Medan," terang Khairul Siregar.

Sementara itu, Dedy Edward Eka Saputra selaku Ketua Pokja Humas Ditjenpas sekaligus Narasumber kegiatan tersebut mengatakan bahwa sebagai instansi pemerintah, Permasyarakatan membutuhkan fungsi kehumasan untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan publik melalui produk digital, diseminasi dan pemanfaatan platform media sosial.

"Humas berupaya untuk meningkatkan citra positif, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan di Indonesia. Disamping itu Pemasyarakatan kemudian berkolaborasi dan sinergitas ke dalam dan luar perlu terus dikembangkan dalam penyelenggaraan kehumasan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved