Sumut Terkini

Ditangkap di Jambi, Ketua Ormas Ini Rupanya Pengendali Narkoba dan Otak Pembakaran Rumah Wartawan

Salah satu ketua Organisasi Masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu bernama Khairul Arifin ditangkap Polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Polres Labuhanbatu konferensi pers penangkapan ketua Ormas di Labuhanbatu terlibat peredaran narkoba dan dalang pembakaran rumah wartawan, Rabu (9/10/2024). 

"Tujuannya untuk melakukan investigasi. Selanjutnya korban membuat posting-an di akun Facebook dan status WhatsApp," ujarnya. 

Usai menerima laporan korban, Polisi menangkap eksekutor bernama Endar Muda Siregar (EMS) dan Khairul ditangkap di Jambi pada Minggu 29 September lalu.

Dari hasil penyelidikan Polisi, motif pelaku membakar rumah korban karena tidak terima adanya pemberitaan korban soal peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Khairul Arifin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

"Diduga peristiwa pembakaran tersebut terjadi terkait adanya pemberitaan atau posting-an korban tentang peredaran narkoba di lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan yang diduga dikendalikan oleh KA," pungkasnya.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved