OTT KPK di Kalsel
SOSOK Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Paman dari Miliarder Haji Isam
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Status tersangka Sahbirin Noor ditetapkan pada Selasa (8/10/2024, atau dua hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Minggu (6/10/2024) malam.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau hanji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB (Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Selain Sahbirin Noor, KPK juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Keenamnya adalah Ahmad Solhan (Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan), Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK), Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee), Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan), Sugeng Wahyudi (swasta), dan Andi Susanto (swasta).
Profil Sahbirin Noor
Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, 12 November 1967. Tahun ini ia akan genap berusia 57 tahun.
Sahbirin Noor menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.
Ia merupakan politisi Partai Golkar. Di partai beringin itu, Sahbirin Noor menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2017–2022.
Riwayat Pendidikan
- MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)
- SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
- SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)
- S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)
- S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)
- S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sahbirin-Noor-sebagai-tersangka-suap-dan-gratifikasi.jpg)