OTT KPK di Kalsel
OTT KPK di Kalsel, Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor Disebut Terima Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024)
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) malam.
Dalam operasi senyap itu, sejumlah pejabat Pemprov Kalsel diduga ditangkap tim penindakan KPK.
Nama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terseret dalam operasi lantaran orang kepercayaannya disinyalir menerima uang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak menampik Sahbirin Noor bisa terseret dalam kasus ini.
"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex pada Senin (7/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
Alex menjelaskan bahwa adanya kebiasaan suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang diberikan lewat orang kepercayaan pejabat negara.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sementara masih ada beberapa pihak lainnya yang menyusul ke gedung dwiwarna KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel ini.
Baca juga: JPU Sudah Laporkan Adanya Aliran Dana ke Polres Labuhanbatu, Di Kasus Korupsi Erik Adtrada Ritonga
Dikutip dari Banjarmasin Post, pada Minggu malam, penyidik KPK disebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di Polres Banjarbaru.
Tampak mobil dinas berpelat merah dengan merk Mitsubishi Xpander Cross dengan nomor polisi DA 1152 DE terparkir di halaman Polres Banjarbaru.
Selanjutnya, terlihat pula penyidik KPK turun dari mobil hitam dengan membawa keluar mesin penghitung uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Alexander-Marwata1.jpg)