Medan Terkini

Penampakan Tembok Setinggi Empat Meter yang Merusak 14 Rumah Milik Warga Kecamatan Medan Timur

Sejumlah warga Jalan Karantina  Kelurahan Durian datangi  Kantor  Camat Medan Timur  Jalan HM Said Medan, Selasa (8/10/2024). 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Bentuk Tembok setinggi empat meter yang membuat 14 rumah warga alami kerusakan, Selasa (8/10/2024). Bangunan ini pun sudah disegel oleh warga sekitar agar tidak ada aktivitas pembangunan apapun lagi. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Sejumlah warga Jalan Karantina  Kelurahan Durian datangi  Kantor  Camat Medan Timur  Jalan HM Said Medan, Selasa (8/10/2024). 

Pantauan Tribun Medan,   sejumlah warga yang sebagian terdiri dari emak-emak  ini datang  untuk menemui Camat Medan Timur Noor Alfi Pane.

Kedatangan mereka ke Kantor Camat Medan Timur, untuk menuntut  tembok salah satu bangunan di Jalan Karantina setinggi empat meter dirubuhkan  menjadi  dua meter saja. Karena tembok tersebut membuat  kerusakan  terhadap 14 rumah warga.    

Tribun Medan, mencoba untuk mengecek lokasi bangunan yang terletak di Jalan Karantina. Berdasarkan pantauan, area bangunan tersebut tak ada aktivitas apapun. Kemudian tak ada para pekerja atau penjaga bangunan yang terlihat.

Gerbang seng tersebut terpasang spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Bermasalah Disegel Masyarakat'. Ternyata warga telah melakukan penyegelan bangunan tersebut.

Selain itu tidak ada bangunan yang terlihat. Hanya saja ada satu tembok setinggi empat meter di area  tersebut.

Tembok tersebut berada di sisi kanan. Dimana itu merupakan area permukiman warga. Selain itu,  ada space untuk area parit atau pembatas bangunan antara rumah warga dan tiang tersebut. 

Sementara di area depan ada gundukan pasir untuk proyek pembangunan yang dibiarkan begitu saja. 

Untuk diketahui, aksi sejumlah warga untuk mendatangi pihak kecamatan untuk menuntut beberapa hal.

Pertama, menuntut  untuk merubuhkan pagar yang meter saja menjadi sesuai dengan ketentuan dua meter. 

Kedua, menuntut pihak pengembang untuk  membaguskan  sanitasi jalannya air. Agar lancar air hujan mengalir," jelasnya.

Ketiga,meminta para pemilik bangunan memiliki etika dalam membangun di lokasi permukiman warga.  

Namun dari hasil pertemuan dengan camat hari ini,  pihak Kecamatan hanya memberi solusi dengan berjanji akan memberi surat imbauan ke pengembang untuk mengindahkan tuntutan yang diberikan kepada masyarakat.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved