Berita Viral

ALASAN Tersangka NN Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Siram Air Cabai ke Santri: Ketahuan Merokok

NN telah ditahan atas kasus penyiraman air cabai kepada para santri. NN merupakan istri dari pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - NN telah ditahan atas kasus penyiraman air cabai kepada para santri. NN merupakan istri dari pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Dia ditangkap karena menyiram dan mengolesi air cabai kepada 4 santri.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2024), menjelaskan, bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik.

Penahanan dilakukan setelah NN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat viral di medsos tersebut.

Polres Aceh Barat resmi menahan NN (40), pelaku penyiraman air cabai kepada santrinya yang berusia 13 tahun di sebuah dayah atau pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen. 

"Saat ini, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami lakukan penahanan guna menindaklanjuti proses hukum berikutnya," ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2024).

NN dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. 

Motif Tersangka

Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa ia merasa kesal dengan perilaku korban yang sering merokok di lingkungan pesantren, meskipun sudah berkali-kali diperingatkan.

Pada hari kejadian, 30 September 2024, korban kembali tertangkap sedang merokok.

Sehingga pada hari itu, NN secara spontan mengenakan cabai ke korban.

Kebetulan saat itu NN sedang memblender cabai untuk berjualan bakso di kantin pesantren.

Iptu Fachmi menambahkan, bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini terkait informasi penyiraman air cabai yang dilaporkan keluarga korban. 

Kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan agama dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.

Santri bernama Teuku di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved