Berita Viral
NASIB Pemeran Video Syur ‘Enak Yank’ Jadi Tersangka, Ternyata Adegan Mahasiswi Jambi Sebelum Nikah
Beginilah nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’ yang ternyata dilakukan mahasiswa Jambi sebelum menikah dan kini ditetapkan sebagai tersangka
KN dan MA dikenai pasal dalam undang-undang pornografi, yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, serta Pasal 6 dan Pasal 8.
Keduanya dianggap sebagai pihak yang memproduksi dan menjadi model dalam video tersebut.
Sebelumnya dilansir Tribun-medan.com dari Tribunjambi.com mendapatkan informasi dari Inisial A, jika wanita yang ada di video tersebut memang benar mahasiswa dari Unja.
Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah di Unja alias sudah wisuda.
"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.
"Yang kami tahu dia wisuda di Tahun 2022,"tambahnya.
Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.
"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.
Baca juga: MOTIF DS Pembunuh Resti Widia Mayat Wanita Dalam Lemari, Dihabisi Teman Kencan Lalu HP Dibawa Kabur
Baca juga: KEKEJAMAN Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Santri Pakai Air Cabe, Badan Juga Diikat Lalu Dibotaki
Sementara itu, video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.
Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.
Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.
Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu.
"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’
Video Syur 20 Detik Enak Yank
mahasiswi Jambi
video syur
viral di media sosial
Tribun-medan.com
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Pemeran-Video-Syur-Enak-Yank-Jadi-Tersangka-Ternyata-Adegan-Mahasiswi-Jambi-Sebelum-Nikah.jpg)