Sumut Terkini

KPUD Humbahas Rekrut KPPS, Berikut Jumlah Kebutuhan dan Pelamar

Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilakukan di Kabupaten Humbahas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. KPUD Humbahas Segera Rekrut KPPS, Berikut Keterangan Komisioner Saudara Purba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilakukan di Kabupaten Humbahas.

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba mengutarakan soal jumlah pelamar pada masing-masing kecamatan.

1. Di Kecamatan Pollung, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 245 orang sementara pelamar ada sebanyak 289 orang.

2. Di Kecamatan Parlilitan, jumlah  yang dibutuhkan sebanyak 266 orang sementara pelamar ada sebanyak 334.

3. Di Kecamatan Sijamapolang, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 98 orang, sementara pelamar ada sebanyak 134 orang.

4. Di Kecamatan Doloksanggul, juga jumlah yang dibutuhkan sebanyak 353 orang dan jumlah  pelamar sebanyak 735 orang.

5. Di Kecamatan Onan Ganjang, jumlah yang dibutuhkan sbanyak 161 orang, sementara  jumlah pelamar sebanyak 192 orang.

6. Di Kecamatan Tarabintang, jumlah yang dibutuhkan  ada sebanyak 112 orang, sementara pelamar sebanyak 123 orang.

7. Di Kecamatan Baktiraja, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 91 orang, sementara pelamar ada sebanyak 105 orang.

8. Di Kecamatan Paranginan, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 203 orang, sementara pelamar sebanyak 253 orang.

9. Di Kecamatan Lintong Nihuta, jumlah yang dibutuhkan ada sebanyak 399, sementara pelamar berjumlah 484 orang.

10. Di Kecamatan Pakkat, jumlah yang dibutuhkan  sebanyak 343 orang, sementara jumlah pelamar sebanyak 443 orang.

"Total pelamar sebanyak 3092 orang," ujar Saudara Purba, Jumat (4/10/2024).

Secara umum, KPPS memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban untuk:

Berikut tugas KPPS:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved