Kerja di Perusahaan Judi Online di Kamboja, Hasdi Alfahin Harahap Tewas Dikeroyok 22 Orang
Seorang warga negara Indonesia (WNI) Hasdi Alfahin Harahap (30) tewas dikeroyok 22 orang rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja.
“Jadi kita akan memulangkan jenazah. KBRI dan perusahaan juga sudah menghubungi keluarga yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Judha menegaskan, meski perusahaan judi online berstatus legal di Kamboja, para WNI yang menetap di sana diimbau tidak bekerja pada jenis perusahaan tersebut.
“Kami sangat mengimbau sekali untuk keamanan bersama, kepentingan bersama, jadi mohon untuk tidak bekerja di perusahaan judi,” katanya.
Judha juga menyatakan berdasarkan regulasi yang diatur dalam UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, para WNI yang bekerja di luar negeri tidak akan ditempatkan pada sektor-sektor yang dilarang undang-undang, termasuk perjudian.
Dengan kata lain, para WNI tersebut diduga merupakan bekerja ke Kamboja secara ilegal.
“Sebetulnya, walaupun judi adalah sektor yang legal di Kamboja, sesuai dengan UU 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran, di situ ditetapkan bahwa kita tidak melakukan penempatan ke sektor-sektor yang dilarang undang-undang termasuk judi,” jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| NASIB Rafina Salsabila Kuras Dana Nasabah Rp7,1 M Untuk Judol, Eks Pegawai Bank Divonis 10 Tahun |
|
|---|
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta |
|
|---|
| BOCAH SMP Terjerumus Judol dan Terjerat Pinjol, Kini Malu Ke Sekolah Gegara Banyak Utang ke Teman |
|
|---|
| Polsek Siantar Martoba Ringkus Residivis Penggelapan Motor, Uang Hasil Gadai Ludes untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mayattt.jpg)