Kerja di Perusahaan Judi Online di Kamboja, Hasdi Alfahin Harahap Tewas Dikeroyok 22 Orang

Seorang warga negara Indonesia (WNI) Hasdi Alfahin Harahap (30) tewas dikeroyok 22 orang rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja. 

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi jenazah. Seorang WNI yang bekerja di perusahaan judi online di Kamboja, Hasdi Alfahin Harahap tewas dikeroyok 22 orang rekan kerjanya sesama WNI.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Hasdi Alfahin Harahap (30) tewas dikeroyok 22 orang rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja. 

Kematian Hasdi Alfahin Harahap sudah dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Kemenlu menyampaikan peristiwa ini terjadi pada 23 September 2024.

“KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar ada seorang WNI dengan nama Hasdi Alfahin Harahap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada 23 September yang lalu," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Korban diketahui bekerja di perusahaan judi online di Kamboja. Begitu pula pelaku pengeroyokan bekerja di perusahaan yang sama.

Menurut Judha, berdasarkan keterangan dari polisi Hasdi menjadi korban kekerasan fisik.

"Karena kekerasan tersebut yang bersangkutan mengalami luka berat yang menyebabkan kematian,” ucap dia.

Saat ini 22 WNI yang terlibat penganiayaan terhadap Hasdi sudah ditahan kepolisian Kamboja.

Dari 22 orang itu, ada dua wanita yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Ada 22 WNI yang melakukan kekerasan terhadap korban termasuk ada dua wanita. Ke-22 WNI tersebut saat ini statusnya ditahan oleh kepolisian Kamboja,” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian setempat, korban dituduh mencuri uang sehingga rekan kerjanya melakukan aksi penganiayaan.

KBRI Phnom Penh saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk meminta akses kekonsuleran bagi 22 WNI yang ditahan.

KBRI akan melakukan pendampingan hukum guna memastikan mereka mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan di Kamboja.

Adapun perihal pemulangan jenazah korban, perusahaan tempat korban bekerja dan 22 pelaku menyatakan akan bertanggung jawab.

KBRI juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja dan keluarga yang ada di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved